Seleksi CPNS Aceh 2019
Pelamar CPNS Abdya yang Sudah Mendaftar tak Perlu Menyerahkan Berkas ke Pansel, Ini Alasannya
Selain tiga disabilitas yang akan ditempatkan pada jabatan ahli pertama- pranata komputer pada Disdikbud, DPMP4 dan BKPSDM, menurut Cut Hasnah Nur, ad
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Jika lulus seleksi mereka akan ditempat pada jabatan Ahli Pertama-Pranata komputer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya.
Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Suber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya.
Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Kabid Pembinaan dan Pengembangan SDM, Merry dihubungi Serambinews.com, Selasa (12/11/2019) siang menjelaskan, penerimaan CPNS dari khusus penyandang disabilitas sudah diatur dalam Permen Menpan RB RI.
Berdasarkan peraturan tersebut, dari alokasi CPNS tahun 2019 harus ada 2 persen dari penyandang disabilitas dengan perlakukan khusus. Itu berarti dari 138 CPNS yang diterima tahun ini, maka harus ada 3 orang dari penyandang disabilitas.
Selain tiga disabilitas yang akan ditempatkan pada jabatan ahli pertama- pranata komputer pada Disdikbud, DPMP4 dan BKPSDM, menurut Cut Hasnah Nur, ada satu lagi formasi umum yang bisa dilamar penyandang disabilitas.
Formasi dimaksud adalah pada Bagian Adminsitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Abdya, dibutuhkan satu orang jabatan ahli pertama- pranata computer dengan kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Informatika/S-1 Informatika.
Bedanya, formasi pranata kumputer pada Bagian Adminsitrasi Pembangunan tidak ada perlakukan khusus.
“Artinya, jika dalam proses seleksi tak memenuhi nilai passing grade, maka bisa diisi oleh pelamar dari umum,” katanya.(*)