CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 – Berikut Kumpulan Latihan Soal Tes Beserta Kunci Jawaban
Banyak berlatih soal-soal latihan diharapkan dapat membuat nilai tes CPNS 2019 lolos passing grade (nilai ambang batas).
Passing grade CPNS 2019 ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Nilai ambang batas seleksi komptensi dasar merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 100 soal yang terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal untuk TWK.
Pada TIU dan TWK, jawaban benar mendapatkan nilai 5, dan apabila salah atau tidak menjawa nilainya 0.
Sementara untuk penialaian materi soal TKP, nilai jawaban terendah adalah 1 dan nilai tertinggi adalah 5 dan jika tidak menjawab nilainya 0.
Nilai kumulatif maksimal yang diperoleh peserta SKD CPNS 2019 adalah 500 dengan rincian nilai maksimal TKP 175, TIU 175, dan TWK 150.
Diatur dalam Pasal 3 Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP yakni 126, sedangkan untuk TIU yakni 80, dan nilai 65 untuk TWK.
Passing grade tersebut tidak berlaku bagi peserta formasi Cum laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat serta Diaspora.
Passing grade SKD untuk formasi cumlaude dan Diaspora nilai kumulatif paling rendah yakni 271 dengan nilai TIU paling renda 85.
Bagi formasi penyandang disabilitas nilai kumulatif paling rendah yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Passing grade bagi putra/putri Papua dan Papua Barat nilai kumulatif paling rendah yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 60.
Namun beberapa formasi yang dinilai langka juga mendapat pengecualian yakni antara lain Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi.
Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.
Sementara nilai kumulatif bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api paling rendah 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
(Tribunnews.com/ Fajar/Arif Tio Buqi Abdulah )(Surya.co.id/ Putra Dewangga Candra Seta)(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kumpulan Latihan Soal Tes CPNS 2019 Beserta Kunci Jawaban, hingga Passing Grade Resmi