Pria Ini Bacok Tetangganya Hingga Luka Parah, Marah Anak dan Istrinya Dihina
Dihadapan penyidik, pelaku menuturkan nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut dengan menggunakan celurit.
Pelaku mengatakan korban sempat melayangkan kayu balok kearahnya, namun berhasil ditangkis oleh Anjar.
Disaat korban lengah, pelaku lantas mejabetkan cerurit dan mengenai tangan kiri sehingga menyebabkan tangan korban patah tulang.
Pasca kejadian tersebut, korban dibantu rekannya dan dilarikan ke Rumah Sakit Kustati sedangkan pelaku kabur dan melarikan diri kerumah mertuanya.
Pelaku sendiri berhasil diringkus setelah sempat kabur selama dua pekan lamanya.
“Kami mendapat info kalau pelaku pulang dari persembunyiaanya, sehingga tadi pagi (kemarin) anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang dia.
"Saat dilakukan pengeledahan kita temukan pula sajam jenis cerurit yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penganiayaan terhadap korban,” katanya.
Akibat tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang peganiayaan yang menyebabkan korban terluka berat dengan acaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
• Hasil Hong Kong Open 2019 - Revans, Anthony Ginting ke Perempat Final
• Nova Perintahkan Plt Kadis Perindag Batalkan Pinjam Pakai Barang kepada Kadin Aceh
• Meninggal Tergiling Mesin Pabrik Khalista Alam Nagan Raya, Jenazah Mahmuddin Dikubur di Kuala Tadu
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Anak & Istrinya Dihina Jadi Alasan Pria Asal Pasar Kliwon Solo Ini Bacok Korban Hingga Luka Parah
Penulis: Eka Fitriani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-mengamankan-pelaku-pembacokan-kepada-tetangganya-sendiri.jpg)