Rabu, 20 Mei 2026

Penangkapan Kapal Pukat Harimau

Menegangkan, Drama Penangkapan Boat Pukat Harimau di Aceh Singkil

Petugas tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Perikanan Aceh Singkil, dan Sarpol Airud Polres Aceh Singkil, harus berteriak memberikan

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Barang bukti ikan yang ditangkap boat pukat harimau. Boat itu ditangkap tim gabungan di Pulau Birahan, Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat (15/11/2019). 

Petugas tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Perikanan Aceh Singkil, dan Sarpol Airud Polres Aceh Singkil, harus berteriak memberikan peringatan. Agar pelaku illegal fishing menyerah tanpa perlawanan. Namun ternyata teriakan saja tak dihiraukan. Petugas pun harus mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Proses penangkapan boat pukat harimau asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, di sekitat Pulau Birahan, Singkil Utara, Aceh Singkil, cukup menegangkan, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.

Petugas tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Perikanan Aceh Singkil, dan Sarpol Airud Polres Aceh Singkil, harus berteriak memberikan peringatan.

Agar pelaku illegal fishing menyerah tanpa perlawanan.

Namun ternyata teriakan saja tak dihiraukan.

Petugas pun harus mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.

Barulah kapten kapal motor (KM) Laut Biru, berhenti.

Bangkai Babi Hanyut di Sungai Singkil, Wakil Bupati Perintahkan Stop Air PDAM

"Kami harus hati-hati, apalagi posisi di tengah laut," kata Chazali ST, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil.

Setelah kapten kapal dan anak buah kapal menyerah, tim gabungan masuk ke dalam.

Itu pun dengan tetap siaga penuh.

Saat petugas datang, kapal sedang beroperasi menangkap ikan.

Sehingga tidak bisa berkelit lagi terhadap petugas patroli.

Pulang Berkebun, Warga di Blang Tampu Bener Meriah Dapati Rumah Miliknya Ludes Terbakar

Berdasarkan dokumen KM Laut Biru berboat 5 GT, asal Tapanuli Tengah, dengan pemilik Sukar Simanulang.

Dari dalam kapal petugas amankan jaring tarik (pukat harimau) serta lima tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved