Breaking News

Berita Bireuen

Rp 10 Miliar Dana ZIS Bireuen belum Bisa Disalurkan, Ini Masalahnya

Disebutkan, dana tersebut merupakan zakat dan infaq dari berbagai kalangan masuk ke kas daerah. Terdiri atas infaq sekitar Rp 5,4 miliar dan zakat Rp

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sekretaris Baitul Mal Bireuen, Drs Saiful Hamdanur. 

Disebutkan, dana tersebut merupakan zakat dan infaq dari berbagai kalangan masuk ke kas daerah. Terdiri atas infaq sekitar Rp 5,4 miliar dan zakat Rp 4,6 miliar.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sekitar Rp 10 miliar lebih dana zakat, infaq ,dan sedekah yang masuk ke kas Pemkab Bireuen tahun ini, belum bisa disalurkan kepada yang berhak.

Dikhawatirkan, menjadi dana Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) untuk tahun depan.

“Tahun ini yang sudah disalurkan tahap pertama kepada berbagai kelompok penerima mulai dari fakir miskin, beasiswa dan lainnya sekitar Rp 2,3 miliar, sekitar Rp 10 miliar belum bisa disalurkan
hingga saat ini,” ujar Sekretaris Baitul Mal Bireuen, Drs Saiful Hamdanur kepada Serambinews.com, Jumat (15/11/2019).

Disebutkan, dana tersebut merupakan zakat dan infaq dari berbagai kalangan masuk ke kas daerah.

Terdiri atas infaq sekitar Rp 5,4 miliar dan zakat Rp 4,6 miliar.

Jumlah seluruhnya berkisar Rp 10 miliar lebih.

Aturan Baru Bagi yang Hendak Menikah, Catin Harus Ikut Kelas Bimbingan Sertifikasi Pranikah

Menjawab Serambinews.com penyebab belum bisa disalurkan, Saiful Hamdanur mengatakan, hingga saat ini belum ada anggota Badan Pelaksana (Bapel) yang telah diseleksi beberapa waktu lalu.

Sehingga program rencana kerja Baitul Mal belum tersusun.

Sehingga dana yang sudah masuk dari berbagai kalangan belum bisa digunakan.

Kendala lain katanya, proses penyaluran juga membutuhkan waktu.

Serta harus sesuai aturan yaitu berpedoman pada Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018.

Dimana setiap pemohon atau orang yang akan menerima bantuan harus dilakukan crosschek data lengkap.

Misalnya, si A akan menerima bantuan, maka tim harus turun ke lapangan melakukan pendataan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved