Aceh Hebat

Pemkab Aceh Utara Akhirnya Setuju Serahkan Aset 21 Tanah/Bangunan untuk Pemko Lhokseumawe

Aset Pemkab Aceh Utara yang dimaksud yaitu berupa 21 tanah/bangunan yang tersebar di Kota Lhokseumawe.

HUMAS PEMERINTAH ACEH
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan unsur Pemerintah Aceh foto bersama setelah penandatanganan penyerahan aset milik Pemkab Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe, Jumat (15/11/2019). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh  memfasilitasi pertemuan antara Bupati Aceh Utara dengan Wali Kota Lhokseumawe terkait permasalahan aset milik Kabupaten Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe.

Permasalahan daerah induk dengan daerah pemekaran yang berlarut-larut sejak tahun 2001 ini akhirnya menemukan titik temu setelah
Pemkab Aceh Utara menyetujui penyerahan asetnya kepada Pemko Lhokseumawe.

Aset yang dimaksud yaitu berupa 21 tanah/bangunan yang tersebar di Lhokseumawe.

Selanjutnya aset tersebut akan dilakukan penaksiran harga dan dituangkan dalam berita acara serah terima aset sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah, Pemerintah Aceh berhasil memfasilitasi pelaksanaan pertemuan Bupati Aceh Utara dengan Wali Kota Lhokseumawe dalam rangka penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara (daerah Induk) kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe (Pemekaran)," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, Sabtu (16/11/2019).

Banjir Landa Pirak Timu Aceh Utara, Warga Angkut Barang Dalam Rumah ke Balai

Kasus Istri Bunuh Suami Bersama Selingkuhannya di Aceh Utara Masih Berlanjut, Ini Perkembangannya

VIDEO - Terdakwa Pembunuhan di Ulee Madon Aceh Utara, Aidil Ginting Dituntut Hukuman Mati

Syakir menjelaskan, pertemuan yang dilakukan pada Jumat (15/11/2019) kemarin itu berlangsung penuh keakraban dan menghasilkan keputusan yang paling berharga.

Pertemuan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh M Jafar serta didampingi Kepala Biro Tata Pemerintahan, Syakir.

Selain itu, turut hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Tim P3D Aceh, Bupati Aceh Utara, Wakil Bupati Aceh Utara, Asisten III Aceh Utara, Kepala BPKD Aceh Utara, Walikota Lhokseumawe, Sekda Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD Kota Lhokseumawe dan Kabag Pemerintahan Kota Lhokseumawe.(*)

BACA JUGA BERITA POPULER

Puncaki Grup A Liga 2 Musim 2019, Persiraja Hormati Para Pesaingnya, Sore Ini Lawan Sriwijaya FC

Pertarungan Kobra Menewaskan Piton, Tubuh Ular Piton Ditelan Habis Oleh Raja Kobra

Wanita Bersuami Diselingkuhi Oknum Polisi, Saat Diminta Tanggungjawab Malah Ditendang & Dituduh Gila

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved