Seleksi Formasi CPNS 2019
Syarat Dipermudah, Pelamar CPNS Ucapkan Terimakasih pada Walkot Subulussalam
Ucapan terimakasih, rasa senang dan tanggapan positif pun bergaung di media sosial (Medsos) facebook hingga groups whatsapp.
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Ucapan terimakasih, rasa senang dan tanggapan positif pun bergaung di media sosial (Medsos) facebook hingga groups whatsapp.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE berusaha untuk memberikan kemudahan bagi masyarakatnya dalam mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Buktinya, selain berupaya memprioritaskan masyarakat setempat, Sabtu (16/11/2019) Walkot Affan Bintang memutuskan untuk merevisi dua dari enam persyaratan CPNS 2019 di Kota Sada Kata ini.
Kebijakan mempermudah syarat CPNS ini mendapat tanggapan yang sangat positif dari para pelamar dan masyarakat di Kota Subulussalam.
Ucapan terimakasih, rasa senang dan tanggapan positif pun bergaung di media sosial (Medsos) facebook hingga groups whatsapp.
”Terimakasih pak wali kota kami, engkau menyahuti aspirasi kami,” kata warga
• Ceramah Subuh di Masjid Raya, Menag Nostalgia Masa Kecil, Pernah Dikejar Pengurus Masjid
• Peringatan Maulid dan Haflah Alquran di Masjid Raya, Lantunan Merdu Ayat Suci Getarkan Hati
• Pelamar CPNS Aceh Singkil Didominasi Perempuan
Hal senada disampaikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Subulussalam, Edy Saputra Bako.
Edy yang ikut rapat dalam membahas persoalan CPNS 2019, menyampaikan apresiasi kepada Walkot Affan Bintang yang dinilai sangat responsif terhadap berbagai perkembangan termasuk kerisauan masyarakatnya yang ikut melamar menjadi abdi Negara.
Menurut Edy, persoalan syarat CPNS berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba/NAPZA sangat memberatkan. Dua hal ini berat karena para pelamar harus ke Aceh Selatan untuk mendapatkan dokumen terkait.
Masalahnya, lanjut Edy para pelamar belum tentu lulus namun mereka sudah banyak terbebani biaya dan lainnya.
Sebab surat keterangan sehat jasmani dan rohani itu berbiaya. Sementara tak sedikit pelamar berekonomi pas-pasan. Padahal, mereka para pelamar tidak semuanya akan lulus sehingga jika ini tak direvisi akan sangat membebani. Namun, kata Edy jika sudah lulus maka hal itu tidak akan membebani para pelamar dan memang harus dilengkapi sebagai syarat wajib.”Intinya kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pak wali kota karena langsung menyahuti begitu mendapat keluhan warga pelamar CPNS,” ujar Edy
Seperti diberitakan, kabar gembira bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kota Subulussalam lantaran pemerintah telah merevisi dua persyaratan pendaftaran. Revisi terhadap dua syarat pendaftaran tersebut diputuskan Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE, Sabtu (16/11/2019) di Pendapa Wali Kota Subulussalam.
Ada pun dua syarat pendaftaran yang direvisi yakni surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, serta surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah.”Kita revisi untuk mempermudah para pelamar,” kata Walkot Subulussalam H Affan Alfian Bintang saat memimpin rapat yang dihadiri Wakilnya Drs Salmaza, Kepala BKPSDM Mustoliq, Ketua TP PKK Ny Hj Mariani Harahap, SE, pegawai BKPSDM serta Ketua KNPI Edy Saputra dan ketua KMAS Zulyadin.
Persyaratan surat keterangan sehat jasmani dan rohani maupun surat keterangan bebas narkoba/NAPZA akan diterapkan bagi CPNS yang lulus nantinya. Dokumen tersebut, kata Walkot Affan Bintang memang menjadi syarat wajib bagi para pelamar yang lulus CPNS mendatang.