Berita Lhokseumawe
Kaki Burong Tersangka Pencurian di Aceh Utara Ditembak, Ini Pernyataan Polisi
"Saat ditangkap, tersangka pun berusaha melawan petugas. Tersangka memegang balok, sehingga mengancam keselamatan petugas. Maka personil kami pun terp
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang mengintrogasi tersangka pencurian berinisial R alias Burong.
"Ada sekitar 10 kali dia kita proses hukum dalam kasus pencurian di Polres Lhokseumawe," katanya.
Selain itu, Burong merupakan narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (LP) Lambaro yang kabur.
Pada November 2018 atau satu tahun lalu.
Sebelumnya, dia divonis delapan tahun penjara.
Juga dalam kasus pencurian.
Namun, sekitar satu tahun menjalani masa hukuman di LP Lambaro, dirinya pun kabur.
Bersama sejumlah napi lainnya kala itu. (*)
• Ny Nurhanifah M Yatim AMk Sosok Aktif Pengajar Alquran Anak-anak
Tags
tersangka pencuri adalah napi LP Lambaro
Polisi lhokseumawe Tangkap Tersangka Pencuri
pencurian di Aceh Utara
Napi LP Lambaro yang Kabur Tahun Lalu
Napi LP Lambaro kabur kembali mencuri
Napi LP Lambaro kabur tertangkap di lhokseumawe
polisi lhokseumawe tangkap Napi LP Lambaro
napi LP Lambaro kabur tertangkap
Kronologis penangkapan tersangka pencuri napi lamb
Berita Lhokseumawe
Berita Terkait