Berita Lhokseumawe

Kaki Burong Tersangka Pencurian di Aceh Utara Ditembak, Ini Pernyataan Polisi

"Saat ditangkap, tersangka pun berusaha melawan petugas. Tersangka memegang balok, sehingga mengancam keselamatan petugas. Maka personil kami pun terp

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang mengintrogasi tersangka pencurian berinisial R alias Burong. 

"Ada sekitar 10 kali dia kita proses hukum dalam kasus pencurian di Polres Lhokseumawe," katanya.

Selain itu, Burong merupakan narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (LP) Lambaro yang kabur.

Pada November 2018 atau satu tahun lalu.

Sebelumnya, dia divonis delapan tahun penjara.

Juga dalam kasus pencurian.

Namun, sekitar satu tahun menjalani masa hukuman di LP Lambaro, dirinya pun kabur.

Bersama sejumlah napi lainnya kala itu. (*)

Ny Nurhanifah M Yatim AMk Sosok Aktif Pengajar Alquran Anak-anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved