Viral Medsos
Viral Video Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit, Ini Penjelasan Dirut RSUP M Djamil
Puluhan pengemudi ojol itu mendatangi RSUP M Djamil Padang dan salah satu dari mereka membawa jenazah bayi tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Sebuah video viral memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/11/2019).
Puluhan pengemudi ojol itu mendatangi RSUP M Djamil Padang dan salah satu dari mereka membawa jenazah bayi tersebut.
Sebelum video itu viral, di berbagai grup WhatsApp sudah beredar informasi meninggalnya bayi yang diketahui bernama M Khalif Putra (6 bulan).
Disebutkan dalam pesan itu, bayi malang tersebut tidak bisa dibawa pulang oleh orang tua karena harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.
Sang bayi dirawat karena menderita sakit kelenjar getah bening.

Orang tua bayi, Dewi Suryani kepada wartawan, Selasa (19/11/2019) mengakui harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.
"Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," kata Dewi.
Dewi menyebutkan, Khalif meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB, namun hingga siang belum diperbolehkan pulang sebelum menyelesaikan administrasi.
Namun ketika Dewi sedang mengurus surat-surat dan administrasi, sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba rombongan ojol datang membawa jenazah tersebut.
Salah satu keluarga Dewi merupakan pengemudi ojol.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan membantah pihaknya menahan jenazah yang keluarganya tidak mampu membayar.
"Ini sebenarnya kesalahan komunikasi antara pasien dan penjelasan dari kami," ucap Yusirwan.
Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang memberikan klarifikasi terkait persoalan jenazah bayi yang dibawa rombongan ojek online (Ojol), Selasa (19/11/2019).
Direktur RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yusuf menyebutkan, pihaknya tidak menahan jenazah M Khalif Putra (6 bulan) hanya karena tidak mampu membayar tagihan rumah sakit.
Menurut Yusirwan, persoalan itu hanya miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit.
"Sebenarnya kesalahan komunikasi antara pasien dan penjelasan dari kami".
"Saat itu sebenarnya kami meminta orang tua pasien untuk menyelesaikan administrasinya," kata Yusirwan.
Menurutnya, persyaratan administrasi yang ia maksud adalah pertanggungjawaban pembayaran dan juga prosedur lainnya.
"Kalau pasien yang kurang mampu, kami memberikan beberapa solusi seperti mempertemukan keluarga pasien dengan Dinas Sosial atau yang berkaitan dengan pendanaan seperti ini," kata Yusirwan.
Yusirwan mengatakan, kendati demikian, pihaknya atas nama manajemen Rumah Sakit M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat karena miskomunikasi yang terjadi.
"Kami atas nama manajemen RSUP M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumbar atas kejadian ini dan semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi," jelas Yusirwan.
Sebelumnya diberitakan sebuah video viral memperlihatkan pengemudi ojek online ( ojol) membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/11/2019).
Puluhan pengemudi ojol itu mendatangi RSUP M Djamil Padang dan salah satu dari mereka membawa jenazah bayi tersebut.
Sebelum video itu viral, di berbagai grup WhatsApp sudah beredar informasi meninggalnya bayi yang diketahui bernama M Khalif Putra (6 bulan).
• Liga-3 Regional Sumatera, Tahan Imbang Kuansing United, PSLS Lhokseumawe Buka Peluang Lolos
• Pemko Sabang dan YARA Kerja Sama Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin, Ini Syaratnya
• Polisi Aceh Selatan Amankan Penambang Illegal, Ini Kronologisnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi, Ini Penjelasan Dirut RSUP M Djamil"
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra