Berita Aceh Besar
Kejari Aceh Besar Musnahkan Narkotika, Rokok Ilegal dan Obat Kecantikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, musnahkan ganja seberat 4.241,78 gram dan sabu 2.118,24 gram, puluhan slop rokok ilegal dan obat kecantikan...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Kejari Aceh Besar Musnahkan Narkotika, Rokok Ilegal dan Obat Kecantikan
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, musnahkan ganja seberat 4.241,78 gram dan sabu 2.118,24 gram, puluhan slop rokok ilegal dan obat kecantikan ilegal di Kantor Kejari Jantho, Aceh Besar, Rabu (20/11/2019).
Pemusnahan itu langsung dipimpin Kejari Aceh Besar, Mardani SH, Sekwan DPRK Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan SH, KBO Resnarkoba Polres Aceh Besar, M Abidinsyah SH, dan Wakil Pengadilan Negeri Jantho, Faisal Mahdi SH.
Hadir juga dari Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Aceh Kharisnawan Sigit Santosa Kepala Seksi Penyidikan BHP, Kabid Penindakan BPOM Aceh, Desi Ari Yanti Ningsih SSi APt, Kabid P2P Dinkes Aceh Besar, Iskandar SKM MT, Kasi Pidsus Ronald Reagan Siagian SH, Kasi Pidum, Agus Kelana Putra SH MH, Muhammad Rhazi SH Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan.
• Plt Gubernur Aceh Minta Pembangunan PLTU Nagan Raya Libatkan Tenaga Lokal
• BREAKING NEWS: Puting Beliung Terjang Sragen, SMKN 1 Miri dan Waterboom Gemolong Ambruk
• 11 Grup Nasyid Tingkat Madrasah Meriahkan Festival Seni Budaya Islam
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender untuk sabu dan membakar untuk narkoba jenis ganja dan rokok serta obat kecantikan ilegal serta barang bukti lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Mardani SH menjelaskan, pemusnahan barang haram tersebut dari jumlah barang bukti untuk perlengkapan berkas perkara, sedangkan dominan dari total barang bukti dari masing masing perkara telah dimusnahkan sebelumnya oleh pihak penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Sementara, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan SH mengatakan, hingga saat ini, perkara yang masih mendominasi yakni penyalahgunaan narkoba. Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai elemen untuk pencegahan narkoba.(*)
• Ruang Rawat Inap Puskesmas Peusangan Siblah Krueng Sempit dan Digabung dengan IGD, Ini Kata Kadiskes
• Terkait Konfik Gajah di Bener Meriah, BKSDA Aceh: Kami Sudah Bekerja Maksimal