Berita Banda Aceh

Tim Kemenpan RB Lakukan Evaluasi Zona Integritas pada Tiga Lembaga di Banda Aceh

Dua tim evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia mendatangi Kejaksaan..

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL BIN ZAIRI
Tim evaluasi dari Kemenpan RB, Firmansyah didampingi Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah melakukan evaluasi penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di pengadilan tersebut, Rabu (20/11/2019).  

Tim Kemenpan RB Lakukan Evaluasi Zona Integritas pada Tiga Lembaga di Banda Aceh

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dua tim evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, dan Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Rabu (20/11/2019).

Kedatangan mereka untuk mengevaluasi penerapan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masing-masing lembaga tersebut. Kedua tim itu adalah Anesia Ribka SAp dan Firmansyah SST.

Saat datang ke Kejati Aceh, mereka disambut oleh Wakil Ketua Kajati Aceh, Muhammad Yusuf SH MH. Sementara di PN Banda Aceh disambut langsung oleh Ketua PN setempat, Ainal Mardhiah SH MH, sedangkan di PT Banda Aceh disambut Ketua PT, Djumali SH.  

Firmansyah menjelaskan, lembaga yang dievaluasi merupakan yang sudah mendapat rekomendasi dari masing-masing lembaga atasannya. Lembaga tersebut juga berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik dan menerapkan wilayah bebas korupsi.

Plt Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Cot Amun Aceh Barat

HRD Puji Langkah Presiden Joko Widodo Pindahkan Ibu Kota Negara

Ini Cerita Awal Ibu dan Anak Diketahui Terlibat Sering Nyabu Bareng dan Jadi Pengedar

“Tujuan kami datang kemari untuk melakukan evaluasi zona integritas. Evaluasi zona integritas itu ada beberapa tahapan. Nantinya setiap unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK dan WBBM akan menjadi percontohan akan lembaga lain dalam pelaksanan reformasi birokrasi,” katanya.

Dalam melakukan evaluasi, pihaknya melihat langsung inovasi atau terobosan yang dilakukan instansi tersebut dalam mewujudkan zona intergrasi. Selain itu, pihaknya juga berkerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh untuk melakukan survei masyarakat untuk mengetahui tingkat pelayanan masing-masing lembaga.

Selain tiga lembaga di Banda Aceh yang dilakukan evaluasi, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap beberapa lembaga lain di beberapa kabupaten kota di Aceh. Evaluasi itu sebagai satu rangkaian yang harus dilakukan sebelum menetapkan lembaga dengan predikat WBK dan WBBM.

Ketua PT Banda Aceh, Djumali berharap lembaganya bisa terpilih sebagai salah satu lembaga yang mendapat predikat WBK dan WBBM. Selama ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai inovasi dalam mewujudkan pengadilan yang memberikan pelayanan secara prima.(*)   

Demo Mahasiswa UGP Takengon Berakhir Dengan Foto Bersama

Ibu dan Anak Tertangkap Nyabu di Meuraxa Banda Aceh, Ini Peran Masing-masing

11 Grup Nasyid Tingkat Madrasah Meriahkan Festival Seni Budaya Islam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved