Ibu dan Anak Nyabu
Ibu dan Anak Tertangkap Nyabu di Meuraxa Banda Aceh, Ini Peran Masing-masing
Polresta Banda Aceh, menangkap ibu dan anak dari sebuah rumah di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal unit I Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap ibu dan anak dari sebuah rumah di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Dari penangkapan LM (46) ibu dan AP (22) anak kandungnya itu petugas menemukan barang bukti satu botol minuman yang tutupnya telah dibuat dua lubang.
Lalu tiga pipa kaca , lima pipet bening serta satu plastik bening sisa narkotika jenis sabu yang baru digunakan oleh ibu dan anak laki-lakinya tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Narkoba, AKP Boby Putra Sebayang, SIK, menjelaskan dari keterangan ibu LM dan anaknya, AP pascapenangkapan keduanya, ternyata mereka memiliki peran masing-masing.
“Ibu LM berperan untuk mengantar sabu-sabu yang dipesan melalui anaknya AP kepada pemesan.
Sementara AP membeli barang haram tersebut dari bandar sabu,” kata AKP Boby.
• Plt Gubernur Aceh Minta Pembangunan PLTU Nagan Raya Libatkan Tenaga Lokal
Selain sebagai pengedar, ibu dan anak tersebut juga sering menggunakan barang terlarang itu bersama-sama.
Hal tersebut, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Abdya ini, di samping pengakuan keduanya, sejumlah barang bukti seperti satu botol minuman yang tutupnya telah dibuat dua lubang.
Lalu tiga pipa kaca , lima pipet bening serta satu plastik bening sisa sabu yang baru digunakan oleh ibu dan anak laki-lakinya tersebut juga ditemukan di rumah mereka saat penggerebekan dilakukan oleh personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.
“Selama ini ibu dan anak tersebut bukan hanya sebagai pengguna barang haram tersebut.
Tapi, ibu LM berperan sebagai kurir yang mengantar barang ke pemasan. Lalu, AP anaknya bertugas yang mengorder barang dari bandar sabu-sabu yang sampai kini masih kami telusuri keberadaannya,” pungkas AKP Boby.
Ia pun menerangkan kini ibu LM dan anaknya telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• BREAKING NEWS: Puting Beliung Terjang Sragen, SMKN 1 Miri dan Waterboom Gemolong Ambruk
Diberitakan sebelumnya personel opsnal unit I Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap ibu dan anak dari sebuah rumah di salah satu di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Dari penangkapan LM (46) ibu dan AP (22) anak kandungnya itu petugas menemukan barang bukti satu botol minuman yang tutupnya telah dibuat dua lubang.
Lalu tiga pipa kaca, lima pipet bening serta satu plastik bening sisa narkotika jenis sabu yang baru digunakan oleh ibu dan anak laki-lakinya tersebut.