Suara Parlemen

HRD Puji Langkah Presiden Joko Widodo Pindahkan Ibu Kota Negara

Raker tersebut membahas strategi Pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan ibukota negera yang baru.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
HRD bersama Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, di Komisi V DPR RI, Rabu (20/11/2019). 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI H Ruslan M Daud (HRD) memuji langkah berani dan terobosan Presiden Joko Widodo memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur.

HRD menyampaikan itu dalam rapat kerja Komisi V dengan Bappenas, Kementerian PUPR dan Kemenhub terkait pembiayaan dan kesiapan infrastruktur rencana pemindahan ibu kota negara, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Raker tersebut membahas strategi Pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan ibukota negara yang baru.

“Presiden mengambil langkah hebat dan Ini keputusan besar, kita harus apresiasi," ucap politisi PKB ini.

Ibu dan Anak Tertangkap Nyabu di Meuraxa Banda Aceh, Ini Peran Masing-masing

BREAKING NEWS - Ibu dan Anak Ditangkap Nyabu di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh

Plt Gubernur Aceh Minta Pembangunan PLTU Nagan Raya Libatkan Tenaga Lokal

Meski demikian, HRD mengingatkan pentingnya menyeimbangkan pembangunan ibukota baru dengan prioritas-prioritas di daerah lain yang sudah dimasukkan dalam Renstra 2020-2024.

“Mengingat kebutuhan anggaran yang besar, saya khawatir pembangunan di daerah lain akan terabaikan karena sumber pendapatan negara tidak bertambah signifikan," ujar HRD.

Bupati Bireun periode 2012-2017 ini mengingatkan program prioritas yang sudah dicanangkan jangan sampai tidak dapat dilaksanakan karena alasan keterbatasan anggaran.

"Pemerintah harus mampu memastikan tidak akan terjadi pemangkasan terhadap program-program yang sudah diprioritaskan di daerah lain," tambah politisi yang dipercayakan oleh Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar duduk di Komisi V.

Dalam rapat kerja tersebut, beberapa persoalan mendasar disoroti pimpinan dan anggota Komisi V.

Di antaranya persoalan yuridis yakni kebutuhan akan adanya payung hukum karena saat ini belum ada legal standing untuk mengalokasikan anggaran.

Selanjutnya persoalan dampak lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya serta kearifan lokal.(*)

Jubir Menjawab HUDA, SAG: Pengadaan Mobil Dinas dengan Hibah Mobil ke Dayah, Dua Sisi yang Berbeda

Pengusaha dan Peruncit Aceh di Malaysia Dukung Penuh Program Utamakan Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved