Suara Dewan
Ibu dan Anak Tertangkap Nyabu, Komisi A DPRK Banda Aceh Minta Gampong Perkuat Pengawasan
Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh, Husaini, angkat bicara terkait penangkapan ibu dan anak kandungnya yang kerap nyabu bareng serta menjadi pengedar
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Ibu dan Anak Tertangkap Nyabu, Komisi A DPRK Banda Aceh Minta Gampong Perkuat Pengawasan
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh, Husaini, angkat bicara terkait penangkapan ibu dan anak kandungnya yang kerap nyabu bareng serta menjadi pengedar barang haram tersebut, di rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (20/11/2019) dini hari.
Mantan Keuchik Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja dua periode ini mengaku prihatin dengan kemerosotan moral ibu LM (46) dan anak kandungnya AP (22) yang tertangkap nyabu sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.
Menurut Husaini, kalau ibu dan anak kandungnya saja sudah hidup dalam persekongkolan jahat, artinya sering menggunakan sabu bersama sekaligus berperan menjadi pengedar barang tersebut, berarti kemerosotan moral sudah luar biasa.
• Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Dicopot, Positif Narkoba dan Ditemukan 4 Paket Sabu
• Sentil Pembelian Mobil Dinas Rp 100 M, Ombudsman Aceh Pamer Rumah Janda Konflik yang Memilukan
• 294 Honorer di RSUD Cut Nyak Dhien Segera Diberhentikan, Ini Sebabnya
“Kita bayangkan saja, ibu LM dan anak kandungnya AP, sudah isap sabu bersama-sama dan menjadi pengedar barang haram itu pula, apa kita tidak nggak miris mendengarnya. Karena, sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mendengar hal-hal yang seperti ini. Dari kasus ini, mungkin kita bisa lihat bagaimana sudah kehancuran moral di masyarakat. Ini sudah sangat luar biasa,” ungkap Husaini, kepada Serambinews.com, Kamis (21/11/2019).
Ia pun berharap dari 90 gampong di 9 kecamatan di Kota Banda Aceh untuk memperkuat pengawasan terhadap warga-warga di desanya, terutama bagi para pendatang serta masyarakat yang berstatus penyewa yang dinilai hanya numpang singgah sesaat.
Karena, kalau pengawasan tidak dilakukan dan melibatkan seluruh unsur gampong, maka perbuatan-perbuatan yang melawan hukum terus merajalela dan kalau dibiarkan kondisi itu bisa berbahaya.
Lalu, sebut Husaini yang masih memangku jabatan Ketua Asosiasi Keuchik Kutaraja itu, aparatur gampong bisa melakukan monitoring dan pengecekan bertahap terhadap status tinggal para penyewa di desanya.
• Panwaslih Kota Banda Aceh Dorong Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan
Artinya, lanjut anggota DPRK Banda Aceh yang menjadi mitra para keuchik ini, perangkat gampong berhak tahu, selama penyewa itu tinggal dan berada di desanya, apa pekerjaan mereka sehari-harinya, perlu diketahui.
Karena, sebutnya dari data dan laporan yang selama diterima, pelanggaran syariat Islam dan tindakan melawan hukum, mulai khalwat, peredaran narkoba, serta kejahatan lainnya, umumnya dilakukan para pelaku yang statusnya pendatang di suatu desa tersebut.
“Mungkin merasa singgah sebentar, lalu akan pindah ke tempat lainnya, jadi semena-mena untuk melakukan hal-hal yang melanggar syariat dan perbuatan melawan hukum,” ungkap Husaini.
Ia pun mengajak seluruh warga untuk menanamkan prinsip menyatakan perlawanan terhadap narkoba. Karena, dampak dari penggunaan narkoba, selain mempengaruhi psikologi seseorang, imbas dari penggunaan yang salah dari narkotika bisa ‘melumpuhkan’ generasi bangsa ini, demikian pungkas Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) Husaini, yang terpilih dari Dapil 5, Kutaraja-Meuraxa.(*)
• Fabio Quartararo tak Sabar Ingin Coba Motor Yamaha Terbaru untuk 2020
• Peminat CPNS di Aceh Tamiang Membludak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anggota-komisi-a-dprk-banda-aceh-husaini.jpg)