Selasa, 5 Mei 2026

Berita Subulussalam

Oknum Karyawan Pabrik Kelapa Sawit Ini Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial BF (39) karyawan perusahaan pabrik minyak kelapa sawit PT SSN di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat....

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Pria berinisial BF (39) karyawan perusahaan pabrik minyak kelapa sawit PT SSN di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Oknum Karyawan Pabrik Kelapa Sawit Ini Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Seorang  pria berinisial  BF  (39) karyawan perusahaan pabrik minyak kelapa sawit PT SSN di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

”Benar, kami menangkap seorang pria pengedar narkoba,”kata Kapolres Aceh Singkil Akbp Andrianto Argamuda, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil Iptu Darmi Arianto Manik SH kepada Serambinews.com, Kamis (21/11/2019).

Menurut Kasatres Narkoba Iptu Darmi, BF merupakan  warga Medan Sumatera Utara dan bekerja sebagai operator di perusahaan kelapa sawit PT SSN. Dia,  diamankan di Mess PT SSN saat masih menggunakan baju kerjanya, Rabu (20/11/2019) sore lalu.

Dari tangan tersangka diamankan tiga paket kecil sabu dalam kemasan plastik transparan les merah , satu helai plastik transparan kosong les merah dan satu set sedotan runcing.

Seorang Napi Kelas Kakap di LP Narkotika Langsa Kabur, Diduga Dibantu Sipir

Fakta Siswa Tusuk Bu Guru yang Sudah Bersuami, Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Hingga Korban Kritis

Ibu dan Anak Tertangkap Nyabu, Komisi A DPRK Banda Aceh Minta Gampong Perkuat Pengawasan

Selain itu polisi juga menemukan satu korek api gas warna kuning tanpa tutup, satu botol air mineral kemasan yang pada bagian atas atau tutupnya terdapat dua lubang bekas sedotan sabu.

”Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan Narkotika jenis sabu di komplek perumahan karyawan tempat tinggal pelaku,” ujar Iptu Darmi

Lebih jauh dikatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut polisi memastikan pelaku sedang menguasai Narkotika jenis sabu hingga dilakukan penangkapan di rumah. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah televisi di ruang tamu.

Tiga  paket sabu barang-barang, lanjut Iptu Darmi yang identik dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu juga diamankan dari tempat kediaman pelaku. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diboyong ke Mapolres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut.

Rateb Seribee Menggema di Gorontalo, Dipimpin Abuya Syeikh Amran Waly, Saat Silaturrahmi Ulama Sufi

Dikatakan, pemberantasan penyalahgunaan Narkoba adalah tugas bersama bukan hanya pihak kepolisian. Karenanya, Iptu Darmi mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian dengan memberikan Informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

”Kami sangat berharap informasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat dalam memberantas narkoba. Apabila memang mendapat informasi atau mengetahui adanya penyalahgunan narkoba di lingkungan segera kabarkan ke kami,” imbau Iptu Darmi.(*)

Dewan Minta Usut Tuntas Kasus Tunggakan Pajak 10 M Perusahaan Sawit Milik Pemerintah

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Dicopot, Positif Narkoba dan Ditemukan 4 Paket Sabu

Gregoria Mariska Berharap Indonesia Masters 2020 Jadi Momen Perubahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved