Berita Aceh Tamiang
Pembangunan Jembatan Manyakpayed menjadi Temuan Inspektorat
"Anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Tapi pekerjaan fisik tidak selesai dikerjakan," kata Hendra, Kamis (21/11/2019).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
"Anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Tapi pekerjaan fisik tidak selesai dikerjakan," kata Hendra, Kamis (21/11/2019).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pembangunan jembatan di Dusun Lembahjaya, Kampung Krueng Sikajang, Kecamatan Manyakpayed, Aceh Tamiang yang sebelumnya dilaporkan warga ke polisi, ternyata juga menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang.
Pihak Inspektorat menyebut, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan ditemukan dugaan penyelewengan anggaran hingga Rp 90.970.158.
Secara keseluruhan, jembatan berukuran 3x12 meter ini berbiaya Rp 169.795.264 yang bersumber dari ADD 2017.
Namun hingga dua tahun berlalu, pengerjaan jembatan tidak kunjung selesai.
Sehingga menjadi sorotan warga setempat.
Persoalan itu pun berujung pelaporan ke polisi.
• Kelompok Abu Sayyaf Kembali Sandera 3 Nelayan Indonesia, Minta Tebusan Rp 8 Miliar
Irban I Inspektorat Aceh Tamiang, Hendra Purnama mengatakan, seluruh anggaran itu sudah dicairkan oleh Pj Datok Penghulu Krueng Sikajang, AN.
"Anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Tapi pekerjaan fisik tidak selesai dikerjakan," kata Hendra, Kamis (21/11/2019).
Hendra memastikan, kasus ini menjadi temuan Inspektorat.
Karena tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa.
AN sendiri kata dia, telah mengembalikan Rp 60 juta setelah menerima LHP.
"Dibayar Agustus lalu, tapi sisanya sampai sekarang belum dikembalikan," kata Hendra.
Sebelumnya, sejumlah warga melaporkan kasus pembangunan jembatan ini ke Polsek Manyakpayed.