Seorang Ayah Paksa Anak Tiri Layani Nafsunya, Reaksi Istri Pelaku Malah Tak Terduga
Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel
SERAMBINEWS.COM, SUMENEP - Zaman makin edan.
Seorang Ayah Tiri bernama AH (39) tega setubuhi anak gadisnya.
Korban anak gadis yang berinisial NA ini masih berusia 14 tahun disetubuhi oleh ayah tirinya selama berulang-ulang, dan bahkan diduga dengan sepengetahuan ibu kandungnya.
Bahkan, perbuatan ayah tiri ini diketahui oleh istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban.
Korban (NA) yang masih gadis itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tirinya, namun ibu kandungnya bernama SNF asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ini justru tidak bisa berbuat apa - apa.
Sebab meskipun anak kandungnya ini sudah menceritakan pada ibunya, malah suami barunya ini memperlakukan kasar.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan kemarin, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.
"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).
• Gegara Undang Ustaz Abdul Somad, Pegawai KPK Ditegur Pimpinan, Fahri Hamzah: Anda Jadi Musuh Saya
• Rizal Ramli Sebut Penunjukan Ahok Demi Utang Budi Jokowi, Fahri: BUMN Jangan Jadi Tempat Cawe-cawe
• Tarif Listrik Diisukan Akan Naik pada Awal 2020, Luhut Pandjaitan: Masa Kau Mau tetap Segitu Aja?
Laporan Polisi dalam kasus pencabulan ini sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.
"Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep," katanya.
Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel, dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost hanya berdua.
"Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja, di laundry yg lokasinya berada didepan kostnya," paparnya.
Selaku ayah tiri kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang.
"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya," katanya.
Adanya kejadian tersebut, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya.