Umar Patek Pamer Kemesraan dengan Istri yang Resmi Jadi WNI, Tunjukkan Jari Tanda Cinta Ala Korea

Istri terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Rabu

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Umar Patek pamer kemesraan dengan sang isteri usai menerima SK WNI di Lapas Porong Sidoarjo, Rabu (20/11/2019).(KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 

SERAMBINEWS.COM — Istri terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Rabu (20/11/2019).

Surat keterangan WNI diserahkan langsung kepada Ruqayyah binti Husein Luceno, istri Umar Patek, yang diketahui sebelumnya berkewarganegaraan Filipina.

Surat itu diberikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius kepada Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Kabar itu segera disambut gembira oleh Umar.

Dirinya pun pamer kemesraan dengan sang istri kepada sejumlah wartawan di lapas.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Alasan pemerintah Indonesia beri status WNI kepada istri Umar Patek 

S
Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kanan) menjadi pengibar bendera merah putih saat upacara memperingati HUT ke-72 RI di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8/2017). Umar Patek yang merupakan terpidana kasus teroris dan divonis 20 tahun penjara karena terlibat dalam sejumlah kasus teror bom, seperti bom Bali I pada 2002 dan bom malam Natal pada 2000 tersebut menjadi pengibar bendera merah putih untuk peringatan Hari Kemerdekaan pertama kali sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia.(ANTARA FOTO/UMARUL FARUQ)

Menurut Suhardi Alius, pemberian status WNI kepada istri Umar Patek berdasarkan aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri warga binaan pemasyarakatan perkara terorisme.

Pemerintah menganggap Umar Patek berkelakuan baik selama dalam masa kurungan.

"Umar Patek kami anggap berkelakuan baik selama dalam masa tahanan dan banyak membantu pemerintah. Saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI," ujar dia.

2. Umar sudah mengajukan permohonan 2,5 tahun

S
Terpidana Bom Bali, Umar Patek menunjukkan surat keterangan WNI isterinya di Lapas Porong Sisoarjo, Rabu (20/11/2019?.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

 Acara penyerahan surat keterangan tersebut disaksikan langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Tonny Nainggolan.

Hadir juga Wakapolda Jawa Timur Brigjen (Pol) Djamaludin, Wakapolres Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar, perwakilan TNI, hingga perwakilan Pemprov Jawa Timur dalam hal ini Kepala Bakesbangpol, Jonathan.

Ruqayyah binti Husein Luceno dinyatakan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.

"Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya," kata Alius.

3. Kegembiraan Umar Patek dan tanda cinta ala Korea

D
Umar Patek (tengah) usai mengibarkan bendera merah putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Rabu (20/5/2015). (Dokumentasi Surya)

Kegembiraan terpidana bom Bali jelas terlihat.

Saat sesi wawancara dengan wartawan, dirinya tampak pamer kemesraan dengan sang istri yang mengenakan hijab dan penutup wajah.

Umar bahkan menyatakan rasa cintanya kepada sang istri sambil menunjukkan jari tanda cinta ala Korea.

Istrinya pun tersipu malu di hadapan para wartawan.

"Ini soulmate saya, saya biasa panggil habibati, artinya dalam bahasa Indonesia kekasihku," kata Umar Patek kepada para wartawan.

4. Sekilas tentang jejak teror bom Umar Patek

S
Seorang keluarga korban peledakan bom di Kuta pada 12 Oktober 2002 tengah mengabadikan monumen usai berdoa dan menaruh bunga mengenang saudaranya yang tewas, di Monumen Bom Bali, Ground Zero, Legian, Kabupaten Badung, Balli, Kamis (11/10/2012) sore. Sejumlah keluarga korban dan kerabatnya berdatangan menjelang peringatan 10 tahun peledakan tersebut pada Jumat (12/10/2012) ini yang diperingati di kawasan Garuda Wisnu Kencana, bersama pemerintah Indonesia, Bali dan Australia. Ratusan korban tewas berasal dari Indonesia, Australia, dan sejumlah negara lainnya, akibat ledakan hebat tersebut. (KOMPAS/AYU SULISTYOWATI)

Umar Patek menikahi Ruqayyah binti Husein Luceno 20 tahun lalu di kamp Mujahidin di Mindanau, Filipina.

Saat ditangkap pada 2011, sang istri tetap mendampingi hingga saat ini dipenjara di Lapas Porong.

Lalu, pada Juni 2012 Umar divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.

Dia ditangkap di kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.

Seperti diketahui, Umar tak hanya melakukan aksi teror bom di Indonesia.

Dirinya juga terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

5. Cerita Umar Patek tentang istrinya, Ruqayyah

Pada 1998, Umar Patek memutuskan untuk meminang Gina Gutierez Luceno.

Saat itu dia mendatangi rumah calon mertuanya, melamar, dan kemudian menikah setelah mendapat restu dari orangtua Gina.

Ketika itu, disebutnya hanya Gina yang memeluk agama Islam, sementara orangtua dan keluarga besarnya masih Nasrani, seperti dilansir dari Tribunnews.

"Tapi kami menikah di kamp, dan mereka semua hadir," kata Umar Patek sambil tersenyum.

Sejak saat itu, Umar dan Gina pun resmi jadi suami istri dan tinggal bersama.

Pada tahun 2009, Umar Patek memutuskan ke Indonesia.

Pria mantan buron sejumlah negara itu ternyata juga terlibat dalam aksi terorisme di tanah air.

"Dan tahun 2010 saya ke Pakistan. Saya ditangkap di sana," kata dia.

Seperti diketahui, Umar Patek ditangkap di kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.

6. Umar Patek Minta Kelompok Teroris Hentikan Aksi Teror

Umar Patek (49) alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh adalah asisten koordinator lapangan saat peledakan Bom Bali 1 pada tahun 2002 lalu.

Nama Umar Patek terkenal di kalangan kelompok radikal.

Bahkan pria kelahiran 1970 itu sempat menjadi buronan yang paling dicari di Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.

Ia ditangkap pada akhir Januari 2011 lalu di Pakistan.

Ia divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk kasis terorisme.

Saat ditemui di Lapas Porong usai menerima status WNI istrinya pada Rabu (20/11/2019), Umar Patek mengatakan kelompok teroris harus menghentikan aksinya karena pemerintah Indonesia telah jamin keamanan warganya untuk beribadah.

"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek.

7. Umar Patek Sudah Kantongi 10 bulan remisi

Selama menjalani hukuman, Umar Patek sudah mengantongi 10 bulan remisi, baik remisi khusus, umum, hingga remisi dasawarsa.

Saat ini Umar Patek telah diusulkan oleh pihak Lapas Porong untuk mendapat pembebasan bersyarat.

Kepala Lapas Porong, Tonny Nainggolan mengatakan selama menjalani hukuman, Umar Patek berperilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran.

Selain itu ia juga telah mengalami perubahan ideologi dan kembali ke NKRI.

Bahkan Tonny menyebut bahwa Umar Patek menjadi petugas upacara saat peringatan HUT RI di Lapas Porong.

Jika pembebasan bersyarat disetujui, maka Umar Patek bisa bebas pada 2024.

Namun Tonny mengatakan untuk pembebasan bersyarat, Umar Patek harus menjalani syarat-syarat administratif seperti mengucapkan ikrar, mendapat bersetujuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga-lembaga terkait lainnya seperti BIN hingga Densus 88.

"Lapas Porong adalah yang pertama mengusulkan Umar Patek mendapat pembebasan bersyarat, tentunya jika syarat-syarat dipenuhi," kata Tonny Nainggolan saat acara penyerahan SK WNI istri Umar Patek di Lapas Porong, Rabu (20/11/2019).

Atasi Banjir Genangan, Cot Amun Samatiga Butuh Normalisasi Sungai dan Pembangunan Tanggul

294 Honorer di RSUD Cut Nyak Dhien Segera Diberhentikan, Ini Sebabnya

Sentil Pembelian Mobil Dinas Rp 100 M, Ombudsman Aceh Pamer Rumah Janda Konflik yang Memilukan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Reaksi Umar Patek Saat Istrinya Resmi Jadi WNI, Tanda Cinta "Saranghae" hingga 2,5 Tahun Menunggu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved