Wali Murid Aniaya Guru
Kecam Kasus Penamparan Guru di Subulussalam, Jaminuddin: Anak Kita Bisa Pintar karena Jasa Guru
Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru.
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kasus wali murid menganiaya seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam memantik keprihatinan banyak pihak.
Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam dan Ikatan Pemuda Kecamatan Sultan Daulat, turut mengecam tindakan pelaku sebagaimana siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (23/11/2019).
Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin menyayangkan kasus tersebut terjadi.
Dia berjanji akan berkunjung ke sekolah dan guru korban penganiayaan, Selasa (26/11/2019) pekan depan.
Selain itu, jika memungkinkan MPD juga akan mendatangi rumah pelaku.
”Karena Senin ini ada acara upacara hari guru dan dialog, maka kami menjadwalkan turun ke sekolah dan rumah korban,” ujar Jaminuddin.
• Polisi Telusuri Identitas Perempuan Bermotor Terekam CCTV Mencuri Sepatu Jamaah Masjid Al-Fitrah
• Buatan Sukabumi Lebih Bagus dari China, Menteri Teten: Masa Cangkul Saja Impor
• Berawal Saling Pandang, Dua Pemuda Saling Tusuk, Seorang Tewas dan Pelaku Lari
Menurut Jaminuddin, mereka turun untuk mencari tahu akar masalah.
Namun, lanjut Jaminuddin apapun masalahnya tidak seharusnya wali murid main hakim sendiri.
Kalau ada masalah harusnya wali murid menjumpai kepala sekolah untuk menyelesaikan masalah, walau bagaimana pun harusnya wali murid menghormati guru yang telah mendidik anaknya.
"Anak kita bisa pintar itu tidak terlepas atas jerih payah guru,” kaya Jaminuddin
Sejatinya, lanjut Jaminuddin di momen menjelang hari guru wali murid memberikan kado terindah dan ucapan selamat kepada sosok yang mendidik anaknya.
Bukan seperti yang terjadi kegembiraan guru diwarnai duka karena penganiayaan yang notabene dilakukan wali murid.
Untuk itu, MPD berharap masalah ini dapat dituntaskan dengan baik dan mengingatkan jangan sampai terulang kapan dan di manapun.
Sementara Muhammad Joni, Ketua Ikatatan Pemuda Kecamatan Sultan Daulat (IKAPAS) mendesak aparat kepolisian memproses pelaku penganiayaan secara hukum.