Wali Murid Aniaya Guru

Guru yang Dianiaya Wali Murid Ternyata Anak Tokoh Pendidikan dan Pejuang Pemekaran Sultan Daulat

Rahmah ternyata anak dari almarhum Marhaban yang merupakan tokoh pendidikan di Subulussalam, dan pejuang pemekaran Kecamatan Sultan Daulat.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Foto Dok Keluarga
Marhaban (alm), tokoh pendidikan Subulussalam dan pejuang pemekaran Kecamatan Sultan Daulat. 

Jadi, lanjut Amiruddin, ada banyak pembangunan yang saat ini dinikmati masyarakat tidak terlepas dari perjuangan almarhum Marhaban, ayahanda Rahmah, guru honorer yang dianiaya wali murid itu.

Marhaban merupakan mantan Kepala Desa Jambi Baru di era 30 tahun lalu ketika anak-anaknya masih kecil termasuk Rahmah.

Di tahun 2008 silam, Marhaban menghadap sang Pencipta menyusul istrinya yang telah meninggal tahun 1987.

Dalam perjalanan hidupnya, Marhaban dikenal banyak berjuang menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintahan termasuk kiprahnya di dunia pendidikan.

Maka wajar jika kepeduliannya atas pendidikan mengalir kepada sang anak, yang telah mengabdi selama 14 tahun sebagai guru honorer.

Kini, Rahmah mengalami tindakan tidak menyenangkan yakni dianiaya wali murid hingga menyebabkan tubuhnya memar dan jilbab terkoyak.

“Betapa perihnya hati kami, menyaksikan peristiwa ini. Andai orangtuanya masih hidup, betapa ayahandanya akan merasa sangat terluka, karena anaknya dianiaya oleh orang yang menikmati sekolah hasil perjuangan sejumlah tokoh di sini termasuk mendiang Marhaban,” papar Amiruddin

Amiruddin menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk pemberontakan batinnya melihat putri mendiang sahabatnya dikasari oleh oknum wali murid.

Menurut Amiruddin, tidak sepantasnya ada perlakuan kepada guru, siapapun dia. Karenanya, Amiruddin berharap kasus ini segera dituntaskan secara hukum.

Seperti diberitakan, seorang wali murid berinisial SN tega menganiaya guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Rabu (20/11/2019) lalu.

Guru yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu bernama Rahmah Ama.Pd (35), wali kelas III B.

Rahmah merupakan guru berstatus honorer yang mengabdi selama 14 tahun terhitung 22 Juli 2005 silam.

Pengabdian putri kedua alm Marhaban, mantan kepala Desa Jambi Baru selama 14 tahun mengajar anak di tempat kelahirannya itu, berbuah pahit karena dibalas dengan penganiayaan oleh wali muridnya.

Rahmah adalah alumni SMAN 1 Simpang Kiri dengan pendidikan terakhir DII PGSD sudah mengabdi di SDN Jambi Baru sejak tahun2005 hingga 2016 lalu sebagai honorer sekolah dengan upah Rp 300.000 per bulan. Suatu upah yang sangat tidak pantas dengan pengabdiannya mendidik anak bangsa.

Namun, meski upah yang jauh dari kelayakan, ibu dua orang anak ini tetap menggelutinya dengan satu tekad mendidik anak-anak di desanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved