CPNS 2019
Kejaksaan Agung Larang LGBT Daftar CPNS: Kami Ingin yang Normal-normal Saja
Kejaksaan Agung berdalih bahwa pihaknya ingin peserta calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 yang normal.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana sila pertama, yang melindungi agama-agama.
"Agama memiliki ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya. Islam merupakan agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT," ujarnya.

Instansi dan Formasi CPNS 2019
Awiek menilai penerapan ketentuan larangan LGBT bagi CPNS Kejagung itu layak diterapkan di semua instansi pemerintahan di Indonesia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019 dan pihaknya ingin peserta CPNS yang normal.

Ilustrasi tes CPNSKOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kaya Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri.(*)
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul LGBT Dilarang Daftar CPNS, Kapuspen Kejaksaan Agung: Kami Ingin yang Normal-normal Saja