Wali Murid Aniaya Guru
Kisah Rahmah, 14 Tahun Jadi Guru Honorer Upah Rp 300.000/Bulan, Pengabdiannya Berbalas Penganiayaan
Lalu, sejak tahun 2017 lalu sampai sekarang Rahmah masuk dalam daftar guru honorer Pemko Subulussalam dengan upah Rp 800.000 per bulan.
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Kepolisian sektor (Polsek) Sultan Daulat, Kota Subulussalam telah memproses laporan kasus wali murid yang menganiaya Rahmah (35) guru honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru.”Kasus ini sudah kita tangani, korban telah diperiksa,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda melalui Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (23/11/2019) malam.
Kapolsek AKP Dodi mengaku jika penyidik telah memanggil terlapor namun tidak bersedia hadir. Dari sikapnya, kata Kapolsek AKP Dodi, pelaku temperamen sehingga apa yang diarahkan polisi maupun perangkat desa tidak diindahkan. Bahkan surat panggilan polisi yang dikirim melalui kepala desa maupun kadus, pelaku tidak mau menerima. Pelaku menyatakan tidak mau menerima surat polisi. Karenanya, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan kedua, Senin (25/11/2019) depan.
Polisi menyatakan tersangka tidak kooperatif dengan aparat penegak hukum. Surat panggilan polisi tidak diindahkan termasuk arahan aparat desa sehingga dinilai melawan. Karenanya, jika surat panggilan kedua tak juga bersedia hadir, polisi akan segera memanggil paksa. Interval pemanggilan secara paksa terhadap pelaku ini dua hari setelah panggilan dilayangkan.”Bisa dikatakan pelaku melawan, karena tidak mengindahkan polisi termasuk aparat desa, tidak open dia. Jadi kita layangkan lagi surat kedua kalau ini juga tidak mau menerima akan dipanggil paksa,” tegas AKP Dodi
Pemanggilan paksa ini dilakukan setelah polisi menempuh secara prosedur. Namun, lanjut AKP Dodi, pemanggilan paksa juga akan tetap memperhatikan kondisi pelaku. Polisi sendiri sudah berupaya mengarahkan penyelesaian secara kekeluargaan. Korban sendiri menurut AKP Dodi sudah berlapang dada untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun pelaku justru lebih keras. Bahkan, lanjut AKP Dodi, dari informasi yang mereka dapat di lingkungan masyarakat pelaku juga dikenal agak keras. Kendati demikian, AKP Dodi memastikan tetap memproses masalah ini sesuai hukum.
Terkait korban, AKP Dodi mengaku telah membawa ke Puskesmas Sultan Daulat untuk di-Visum et repertum ( VeR). Sejauh ini, hasil visum belum diterima pihak kepolisian.
Kejadian itu diawali ketika pelaku datang menanyai permasalahan yang ditangani di sekolah lalu dijawab korban telah diatasi kepala sekolah. Lalu korban dicubit dan tempeleng hingga kena pelipis.
Dikatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban yang bernama Rahmah saat kejadian terjadi penamparan hingga membuat bekas memerah. Tempeleng atau penampara mengenai pelipis korban hingga ada bekas merah. Lalu terjadi penarikan hingga membuat jilbab korban terkoyak.
”Tapi semua ini nanti akan kita lihat dari hasil visum, Senin nanti sudah keluar. Memang jilbabnya koyak, dan sudah melapor ke polisi kita tangani,” pungkas AKP Dodi. (*)