Pembangunan Rumah Duafa Ditunda, Dimulai Tahun 2020
Pemerintah Aceh sudah mengambil keputusan untuk menunda pembangunan 1.100 unit rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh
Dalam suratnya, Ombudsman meminta Plt Gubernur Aceh agar dilakukan seleksi prioritas terhadap rencana pengadaan mobil tersebut, sebab masih banyak hal lain yang seharusnya juga menjadi prioritas, seperti pembangunan rumah duafa.
"Ya kami telah menyurati Plt Gubernur Aceh. Suratnya juga kami tembuskan kepada Ketua Ombudsman RI, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua DPRA," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin didampingi Asisten Bidang Pencegahan, Ilyas Isti, kemarin.
Dalam surat Nomor: S.128/PW-01/XI/2019 itu, Taqwaddin, menjelaskan, pada intinya Ombusdman Aceh menyarankan kepada Plt Gubernur Aceh agar melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas tersebut.
“Kalau memang masih layak pakai, kenapa harus diganti? Dan mengapa harus berbarengan untuk seluruh pejabat,” ujar Taqwaddin setengah bertanya.
Atau lanjutnya, anggaran pengadaan mobil itu juga dapat digunakan untuk pembelian ambulans laut, mengingat armada tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan, seperti masyarakat Pulau Aceh.
Selain itu juga masih banyak hal lain yang seharusnya juga menjadi prioritas, seperti pembangunan rumah duafa, jalan umum, jembatan, serta fasilitas publik lainnya.
"Kita berharap pimpinan daerah peka terhadap keluhan masyarakat, apalagi banyak elemen masyarakat yang menolak terhadap pengadaan mobil dinas baru tersebut yang sumbernya berasal dari APBA dan APBA-P tahun 2019," pungkas Taqwaddin.
Kabar pembatalan pembangunan 1.100 unit rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh--yang kemudian diklarifikasi menjadi ditunda--dengan cepat tersebar. Informasi itu kemudian ditanggapi beragam di tengah tingginya angka kemiskinan Aceh, yang salah satu faktornya karena masih banyak rumah tak layak huni.
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal kepada Serambi, Sabtu (23/11), mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebenarnya tak ada alasan fundamental dikeluarkannya kebijakan pembatalan pembangunan rumah duafa itu.
Malah pihak Baitul Mal sendiri sudah sangat siap untuk melaksanakan kegiatan pembangunan rumah duafa. Semua tahapan dan proses pelaksanaan sudah dilakukan, tinggal penetapan rekanan pelaksana oleh ULP Pemerintah Aceh. "Kami menilai suatu kejanggalan terhadap keputusan ini. Ada apa sebenarnya dibalik kebijakan pembatalan rumah duafa Baitul Mal ini?" kata Syakya.
Apapun alasan pembenaran Pemerintah Aceh terhadap pembatalan tersebut, menurutnya itu tidak dapat diterima oleh logika publik. "Bayangkan, disaat musim hujan seperti sekarang ini, saudara-saudara kita calon penerima rumah bantuan tersebut harus berjibaku dengan air hujan untuk sekedar beristirahat karena rumahnya bocor. Belum lagi jika banjir datang," imbuhnya.
Seandainya tidak dibatalkan, menurut Syakya, penderitaan calon penerima manfaat tentu akan lebih cepat berakhir. "Tapi Jika tetap dibatalkan, maka kami berkesimpulan Pemerintah Aceh memang tidak sayang pada rakyat miskin," tegas Syakya.
Bagi MPO Aceh, kebijakan pembatalan atau penundaan pembangunan rumah duafa untuk fakir miskin ini sungguh mengecewakan publik. Keputusan tersebut sangat bertolak belakang dengan kampanye pemerintah Aceh selama ini dengan berbagai program pengentasan kemiskinan.
"Bagaimana menjelaskan kepada publik bahwa kita ingin kemiskinan cepat tertanggulangi. Sementara pembangunan rumah untuk orang miskin malah dibatalkan. Bukankah ini kebijakan yang sangat paradoks dengan prioritas pembangunan Aceh sendiri?" kata dia bertanya.
MPO Aceh menilai tindakan tersebut juga sebagai bentuk pembangkangan terhadap Qanun RPJMA. Apalagi disaat bersamaan Pemerintah Aceh justeru memprioritaskan anggaran 100 miliar untuk pengadaan ratusan unit mobil