Polisi Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah, Berapa Gaji Polri Berpangkat Bharada hingga Jenderal?

Dalam surat telegram tersebut setidaknya ada tujuh pedoman pola hidup sederhana bagi anggota Polri.

Editor: Amirullah
WARTAKOTA
Mabes Polri menerbitkan telegram berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Keluarga besar Polri dilarang memakai dan memamerkan barang-barang mewah baik di kehidupan masyarakat dan kedinasan. 

SERAMBINEWS.COM - Dilarang pamer gaya hidup mewah, inilah gaji Polri dari pangkat Bharada hingga Jenderal, ternyata tunjangannya fantastis.

Inilah gaji lengkap dan terbaru Polri yang dilarang pamer hidup mewah, tunjangannya fantastis.

Mabes Polri baru saja mengeluarkan larangan kepada Polri untuk pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Jika ada polisi yang melanggar maka akan mendapat sanksi yang tegas.

Aturan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.

Dalam surat telegram tersebut setidaknya ada tujuh pedoman pola hidup sederhana bagi anggota Polri.

Pertama, tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

Kedua, senantiasa menjaga diri, menempatkan diri (dengan) pola hidup sederhana di lingkungan internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Kisah Rahmah, 14 Tahun Jadi Guru Honorer Upah Rp 300.000/Bulan, Pengabdiannya Berbalas Penganiayaan

Kronologi Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Tiri di Kamar Kos, Ibu Korban Tidak Marah Karena Takut Suami

6 Fakta Pimpinan KKB Papua Ditangkap Saat Cari Amunisi untuk HUT OPM, Dikenal Sadis hingga Ditembak

()

Kapolri Jenderal Idham Azis bersalaman dengan mantan Kapolri yang jadi Mendagri Tito Karnavian saat pelantikan Idham Azis menjadi Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketiga, tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Keempat, menyesuaikan norma hukum, kepatuhan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Kelima, menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian, untuk penyamarataan.

Keenam, pimpinan, kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik (dengan) tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

Ketujuh, dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

Update CPNS 2019 - 7 Kementerian Ini Perpanjang Jadwal Pendaftaran

Seorang Siswa Nekat Nyelonong Masuk ke Kamar Ibu Guru Malam-malam, Ibu Mertua Dengar Suara Ini

Turki Bakal Aktifkan Sistem Hanud, Negara Barat Dibuat Ketar-ketir

Lantas, sebenarnya berapa gaji yang diterima oleh Polri sampai tak boleh pamer gaya hidup mewah?

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved