Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Timur

Asisten lll Aceh Timur Lantik 166 Pejabat Fungsional

Dari 166 orang pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 8205/20/2019.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
Foto Humas Aceh Timur.
Asisten lll Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur M Amin SH, saat membacakan naskah sumpah pada pelantikan dan mengambil sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Timur. 

 Dari 166 orang pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 8205/20/2019.

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh, H Hasballah Bin HM Thaib, SH diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur M Amin SH melantik dan mengambil sumpah  sebanyak 166 pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Timur Tahun 2019, di Aula Diklat BKPSDM, Senin (25/11/2019).

Dari 166 orang pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 8205/20/2019.

Seleksi Calon Kepala Dinas di Simeulue Masih Minim Peminat

12 Guru Kota Banda Aceh Juarai Lomba Penulisan Artikel Jurnal, Siapa Saja Mereka?

Potensi Migas Aceh Masih Sangat Besar, Kepala BPMA: Sumur-sumur Tua Masih Terus Berproduksi

Dalam sambutan M Amin mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan amanat dari peraturan Nomor 11 Tahun 2017 dan peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang diwajibkan kepada mereka yang akan diangkat dalam jabatan fungsional.

"Perlu diketahui bersama, saat ini pengembangan jabatan fungsional sangat mendapat perhatian dari pemerintah pusat, bahkan dalam perkembangan terakhir akan ada pengalihan pejabat struktural pada tingkat eselon III dan eselon IV menjadi tenaga fungsional," terang M. Amin. 

Lebih lanjut disampaikan, maka pejabat fungsional pada hari ini yang telah diberikan amanah berjumlah 166 orang yang terdiri atas perpindahan dari jabatan lain sebanyak 16 orang.

Kemudian jabatan pertama sebanyak 133 orang dan jabatan dari inpassing sebanyak 17 orang.

Untuk itu, diharapakan mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi kinerja produktivitas yang tinggi berintregritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas terhadap pelayanan publik.

"Kepada pejabat fungsional agar dapat menjaga amanah dengan sebaik-baiknya dengan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel," demikian harap M. Amin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved