Peringatan Hari Guru
Derita Guru Honorer di Subulussalam, Tiap Tahun Mengadu ke DPRK Memperjuangkan Haknya
Catatan Serambinews.com, persoalan guru honor terkait hak dan derita mereka mewarnai pemberitaan media massa sejak 2007 lalu.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Hari ini, Senin 25 November 2019, merupakan momen penting bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh Indonesia yang diperingati saban tahun.
Namun perhelatan yang kerap diperingati dengan gegap gempita sebagai sebuah momentum yang pantas diapresiasi tidak sejalan dengan perlindungan atau kesejahteraan terhadap para guru di negeri ini terutama guru honorer seperti yang terjadi di Kota Subulussalam.
Berdasarkan catatan Serambinews.com, persoalan guru honor terkait hak dan derita mereka mewarnai pemberitaan media massa sejak 2007 lalu.
Sekedar diketahui, hingga saat ini ada 250-an lebih guru honorer di Kota Subulussalam. Bahkan jika ditambah dengan guru yang honorer sekolah dengan status bakti atau bergaji sekitar Rp 300.000 per bulan angkanya lebih banyak lagi.
Di sisi lain, setiap tahun ratusan para guru honorer ini kerap mengalami hal tidak mengenakkan khususnya masalah upah mereka yang kerap tersendat bahkan nyaris tak dibayar.
Saban tahun pula para guru honorer di Kota Sada Kata itu harus mendatangi lembaga DPRK Subulussalam meminta bantuan untuk memperjuangkan hak mereka.
Terakhir, Selasa (9/7/2019) lalu ratusan guru honorer mendatangi gedung DPRK Subulussalam guna mengadukan masalah rencana seleksi guru kontrak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Ini merupakan pemandangan yang selalu mewarnai wajah Kota Subulussalam. Berikut sederet persoalan guru honorer Kota Subulussalam dari tahun ke tahun yang terekam dalam pemberitaan media Serambi Indonesia.
Tahun 2007
Awal Kota Subulussalam mekar dari Kabupaten Aceh Singkil. Dulu, guru honorer ini dikenal dengan Honda alias honorer daerah serta adapula GTT atau Guru Tidak Tetap serta guru bantu.
Sejak dulu para guru honerer baik Honda atau PTT ini memang terus mengalami keterlambatan menerima upah atau instensif.
Pemda Aceh Singkil melalui Dinas Pendidikan setempatdiminta agar mencairkan honor daerah (honda) untuk para Guru TidakTetap (GTT) di sana sebelum lebaran idul fitri 1428 hijriyah.
Hal itu disampaikan para guru kepada Serambinews.com 19 Oktober 2007. Pasalnya, menurut para GTT jadwal penerimaan upah mereka selama ini tidak menetap padahal sebahagian besar mereka tidak memilikisumber pendapatan lain.
28 Juli 2008