Berita Banda Aceh

Kecanduan Game dan Judi Online, Pencuri di Unsyiah dan UIN Juga Ikut Curi Barang Ini

seluruh barang berharga yang ditemukan oleh tersangka saat menjalankan aksinya akan disikat, sampai pakaian bayi sekali pun ikut dicuri

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolsek Syiah Kuala AKP, Edi Saputra menghadirkan tersangka dan barang bukti sejumlah laptop dan barang berharga lainnya yang dicuri di Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, saat konferensi pers, di mapolsek tersebut, Senin (25/11/2019) 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - MG (25) pelaku pencurian yang diringkus aparat Polsek Syiah Kuala, Sabtu, 2 November 2019 lalu, selain mencuri sejumlah laptop, uang Rp 7, 1 juta, lensa kamera, serta sejumlah barang lainnya, ternyata pencuri ikut menggondol sepasang pakaian bayi di Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra SE dalam konferensi yang dilaksanakan di Polsek Syiah Kuala, Senin (25/11/2019).

“Selain mencuri dua laptop merek Dell hitam dan laptop merek Toshiba serta satu lensa camera hitam, tersangka juga ikut mengambil uang Rp 130 ribu serta menggasak satu stel pakaian bayi warna putih biru,” kata Kapolsek Syiah Kuala ini.

Persiraja Bersama Persik dan Persita Promosi ke Liga 1, Ini Lima Tim yang Degradasi ke Liga 3 2020

Artinya, lanjut AKP Edi, seluruh barang berharga yang ditemukan oleh tersangka saat menjalankan aksinya akan disikat, sampai pakaian bayi sekali pun ikut dicuri.

Sementara barang-barang yang dicuri di FKIP Unsyiah, berupa lima unit laptop merek Lenovo, satu unit Hp biasa merek Nokia, satu handset merek JBL serta uang Rp 7.180.000.

“Terkait dua pencurian yang dilakukan oleh tersangka di Kampus UIN Ar-Raniry dan Unsyiah itu, dilaporkan para korban yang mewakili civitas akademika, masing-masing pada 21 Oktober 2019 dan tanggal 27 Oktober 2019,” sebut AKP Edi.

Dari keseluruhan barang-barang yang dicuri tersangka MG, Polisi berhasil mengamankan kembali satu lensa camera, satu obeng min, satu tas ransel hitam abu-abu, serta sepasang pakaian bayi yang sempat dicuri tersangka.

Jumlah Pelamar CPNS di Aceh Timur Capai 2.160 Orang, Pendaftaran Diperpanjang hingga 27 November

Termasuk dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan dua laptop merek Lenovo, satu laptop merek Dell serta satu laptop merek Toshiba.

Selanjutnya, pada hari Rabu, 20 November 2019, sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 1 Infokus Xseries warna hitam yang ikut dicuri tersangka MG dari kampus tersebut.

“Dari keterangan tersangka, ada enam kali dia mencuri, masing-masing tiga kali di kampus UIN Ar-Raniry dan tiga kali di Kampus Unsyiah sejak Agustus 2019 lalu,” jelas AKP Edi.

Pelaku yang pernah menjadi mahasiswa FKIP Unsyiah ini pun mengaku masuk dengan cara mencongkel jendela ruangan kampus pada malam hari menggunakan obeng, besi kecil dan palu.

Hari Guru Nasional, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Naikkan Gaji Guru Honorer

Lalu, seluruh barang-barang curian yang telah diambil dari ruangan kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry itu sudah dijual menggunakan aplikasi jual-beli online.

Sehingga, lanjut Edi, pihaknya kesulitan memperoleh kembali barang bukti lainnya yang telah dijual oleh tersangka.

Sementara empat laptop yang berhasil diamankan serta satu proyektor dan satu hendset itu belum sempat terjual.

“Pengakuan tersangka total laptop yang dicuri ada 12 unit dan dijualnya melalui situs belanja online.

Jumlah Pelamar CPNS Aceh Selatan Membludak, Kuota yang Tersedia 67 Formasi

Hasil curiannya itu digunakan untuk bermain game dan judi online.

Kami sulit menelusurinya, karena pelaku menggunakan akun yang berbeda-beda dan tersangka juga lupa dengan akun yang pernah dia gunakan" pungkas AKP Edi.

Kronologis Penangkapan

Menurut AKP Edi, penangkapan tersangka berawal saat personel Polsek Syiah Kuala menerima informasi dari pelapor bahwa ada sesorang yang diduga mirip dengan pelaku pencurian.

Begitu mendapat kabar tersebut, dirinya bersama tim opsnal Polsek Syiah Kuala langsung melakukan pengecekan dan pemantauan.

“Karena kami yakin MG adalah pelakunya saya dan anggota langsung melakukan penyergapan di Halte Trans Koetardja di Jalan T Nyak Arief, Kecamatan Syiah Kuala.

Menyamar Jadi Pembeli di Aceh Jaya, Wanita Mengaku dari Medan Bawa Kabur 7 Mayam Emas

Tersangka pun langsung mengakui perbuatannya setelah dibawa ke polsek dan kami interogasi,” sebut mantan Kapolsek Luengbata ini.

Alasan tersangka untuk mencuri barang-barang di dua kampus itu karena alasan game dan judi online.

“Kondisi ini mulai menjangkiti anak-anak kita dan generasi muda. Kami minta kepada semua pihak, mulai orang tua, sekolah dan lingkungan anak-anak untuk bisa diawasi.

Bayangkan saja, karena game online dan judi, pelaku begitu berani mencuri,” sebut Kapolsek Edi.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Syiah Kuala dan tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)

Ketua DPRA: BPMA Lahir Sebagai Resolusi Ketidakadilan Pengelolaan Migas di Aceh

Kecanduan Game dan Judi Online, Mantan Mahasiswa Mencuri di Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved