Remaja Aceh Utara Ini Mengaku Kepada Polisi sudah 12 Kali Mencuri
Aparat Polsek Seunuddon Aceh Utara pada Minggu (24/11/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB berhasil meringkus seorang remaja yang mencuri HP
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Aparat Polsek Seunuddon Aceh Utara pada Minggu (24/11/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB berhasil meringkus seorang remaja yang mencuri sebuah handphone.
Remaja tersebut berinisial SB (19) asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kepada polisi mengaku sudah 12 kali mencuri HP.
“Ditangkap satu orang pelaku pencurian HP yang terjadi pada Minggu, 24 November 2019 sekira pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil kepada Serambinews.com, Senin (25/11/2019).
• Persiraja Bersama Persik dan Persita Promosi ke Liga 1, Ini Lima Tim yang Degradasi ke Liga 3 2020
HP yang dicuri tersebut milik Dedi warga Desa Mane Kawan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara dengan cara membuka pintu belakang rumah.
“Pada saat itu Ibu kandung Dedi bernama Wani memergoki pelaku mencuri HP,” ujar Kapolsek Seunuddon.
Disebutkan, karena ketakutan, HP tersebut diletakkan kembali, lalu pelaku kabur melalui pintu belakang.
“Pukul 21.30 WIB, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Seunuddon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Jamil.
• Kecanduan Game dan Judi Online, Pencuri di Unsyiah dan UIN Juga Ikut Curi Barang Ini
Pengakuan tersangka, kata Kapolsel Seunuddon, sudah melakukan pencurian lebih kurang 12 kali.
Namun selama ini tidak ada catatan laporan kehilangan barang di Polsek Seunuddon.
“Tapi tidak ada korban yang melapor,” pungkas Kapolsek Seunuddon(*)