Berita Aceh Tamiang
Iwan Cs Sudah Tiga Kali Curi Minyak Mentah Milik Pertamina EP Field, Dijual ke Tanjungpura Sumut
Menariknya, minyak hasil kejahatan itu diangkut ke Tanjungpura dengan menumpang truk yang melintas dari Peureulak menuju Medan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Berselang beberapa jam kemudian, petugas kembali meringkus dua tersangka lainnya di lokasi yang sama, Edi Syahputra alias Dedod (40) dan Idris alias Si Tam (40).
Keduanya penduduk Tanjungseumantoh, Karangbaru, Aceh Tamiang.
Dari penangkapan pertama disita berbagai barang bukti, di antaranya 18 goni plastik bekas pupuk 50 kilogram yang sudah berisi minyak mentah 950 liter.
Selain itu, sebuah jeriken berisi 30 liter minyak mentah, sebelas jeriken kosong, delapan drum, 30 goni kosong, sepeda motor, dan gerobak sorong.
Sementara dari penangkapan kedua disita sepeda motor dan sebuah goni berisi 50 liter minyak mentah.
"Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan junchto UU 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancamannya lima tahun penjara," jelas Tarmidi. (*)