Seleksi CPNS Tahun 2019

Pengumuman Pelamar CPNS Aceh Singkil Boleh Ber-KTP Luar Daerah Ditandatangani Sekda

Dalam pengumuman Nomor Peg.800/1356/2019 Tentang Penerimaan CPNS di Lingkup Pemkab Aceh Singkil, pelamar wajib miliki KTP Kabupaten Aceh Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Screenshot pengumuman penerimaan CPNS Aceh Singkil yang membolehkan ber-KTP luar daerah. 

Masing-masing tenaga pendidikan 106 orang, kesehatan 65 orang, dan tenaga teknis 11 orang.

Rinciannya CPNS yang diterima, tenaga pendidikan terdiri dari S1 pendidikan agama Islam 3 orang, S1 bahasa Inggris 1 orang, S1 PGSD (guru kelas) 86 orang, S1 pendidikan matematika 2 orang dan S1 penjaskes 14 orang.

Berikutnya tenaga kesehatan, dokter umum 3 orang, dokter gizi 3 orang, S1 ilmu kesehatan masyarakat 3 orang, Ners 2 orang, DIII kebidanan 14 orang, DIII keperawatan 20 orang, DIII keperawatan gigi 9 orang, dan DIII farmasi 7 orang.

Lalu DIII ilmu gizi 1 orang, DIII perekam medis 2 orang dan DIII kesehatan lingkungan 1 orang.

Sedangkan tenaga teknis masing-masing S1 ekonomi akuntansi/pembangunan/manajemen keuangan 3 orang, S1 ilmu perpustakaan 1 orang, S1 ilmu hukum 1 orang, S2 perencanaan kota dan wilayah 1 orang.

Kemudian S1 teknik informatika/S1 sitem informasi 3 orang, ekonomi akuntansi 1 orang, dan S1 agribisnis 1 orang. (*)

Pelamar CPNS Aceh Singkil Boleh Ber-KTP Luar Daerah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved