Seleksi CPNS Tahun 2019
Pengumuman Pelamar CPNS Aceh Singkil Boleh Ber-KTP Luar Daerah Ditandatangani Sekda
Dalam pengumuman Nomor Peg.800/1356/2019 Tentang Penerimaan CPNS di Lingkup Pemkab Aceh Singkil, pelamar wajib miliki KTP Kabupaten Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Dalam pengumuman Nomor Peg.800/1356/2019 Tentang Penerimaan CPNS di Lingkup Pemkab Aceh Singkil, pelamar wajib miliki KTP Kabupaten Aceh Singkil. Diganti jadi pelamar wajib memiliki KTP elektronik. Kemudian pada poin selanjutnya, scan KTP asli Kabupaten Aceh Singkil menjadi scan KTP elektronik asli.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Aceh Singkil, boleh ber-KTP luar daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mewajibakan pelamar memiliki KTP Aceh Singkil.
Pengumuman tersebut ditandatangani Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi.
Dalam pengumuman Nomor Peg.800/1356/2019 Tentang Penerimaan CPNS di Lingkup Pemkab Aceh Singkil, pelamar wajib miliki KTP Kabupaten Aceh Singkil.
Diganti jadi pelamar wajib memiliki KTP elektronik.
Kemudian pada poin selanjutnya, scan KTP asli Kabupaten Aceh Singkil menjadi scan KTP elektronik asli.
• Ada Pasar Murah di Kutablang Bireuen, Ini Kebutuhan Pokok yang Dijual
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Selasa (26/11/2019) mengatakan, perubahan persyaratan tersebut sesuai surat Kepala Badan Kepagawaian Nasional (BKN) Nomor F26-30/v 178-7/39 prihal pengumuman pengadaan CPNS Kabupaten Aceh Singkil.
"Sesuai arahan dan audensi dengan BKN ada perubahan dari tadinya wajib KTP Aceh Singkil, kini tidak lagi. Pelamar yang tidak memiliki KTP Aceh Singki boleh melamar," jelas Ali Hasmi.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Singkil, ditutup, Rabu (27/11/2019).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Sementara batas akhir penyerahan berkas pendaftaran ke sekretariat penerimaan CPNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, dikirim malalui pos paling lambat 30 November 2019 (cap pos).
• Menteri Kelautan dan Perikanan Setujui Peningkatan Pelabuhan Kuala Idi
Terpisah ,Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Aceh Singkil, Rahman mengatakan, jumlah pelamar hingga siang ini mencapai 1.768 orang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, terima calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 182 orang pada tahun 2019 ini.