Berita Pidie
Dinilai Pemborosan Anggaran, Honorarium TPK di SKPK Pidie Akan Dihapus
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie akan dihapus honorarium
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie akan dihapus honorarium.
Dihapusnya honor TPK untuk efektivitas dan efisiensi anggaran.
Sebab, keberadaan TPK telah menyebabkan pemborosan anggaran.
• Pendaftaran CPNS Abdya Diperpanjang, Syarat IPK Jadi 2,50, Ada Pelamar Tak Memenuhi Syarat
"Selama ini, TPK kan sebagai tim tupoksi yang telah digaji pemerintah, tapi TPK menerima honor. Tahun 2020 TPK tidak boleh lagi menerima honor," jelas Kepala Bappeda Pidie, Muhammad Ridha SSos MSi, kepada Serambinews.com, Selasa (26/11/2019).
Ia menyebutkan, jika TPK tidak dihapus, dikhawatirkan akan menjamurnya tim tidak penting itu di seluruh SKPK.
Karena selama ini hampir semua kegiatan di SKPK dibentuk tim. Padahal, sebut Ridha, kegiatan tersebut bagian dari tupoksi TPK.
• 4.076 Rumah Layak Huni di Aceh Segera Siap Huni, Tahun 2020 Direncanakan Dibangun 5.700 Unit
"Untuk kegiatan di SKPK tidak boleh lagi adanya tim. Ini lah yang kami lakukan untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran," jelasnya.
Tak hanya itu, kata Ridha, TAPK akan mengefisiensikan biaya perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor, pengadaan mobiler dan peralatan kerja.
Pengurangan di pos-pos di SKPK yang tidak penting pada dinas dinamakan kebijakan yang tentunya harus diterima secara lapang dada. (*)