Berita Bireuen

Ratusan Proposal Warga Harap Rumah Bantuan Menumpuk di Baitul Mal Bireuen

ratusan proposal diajukan masyarakat yang meminta dibantu rumah, merehap rumah maupun permohonan dari korban kebakaran masuk ke Baitul Mal Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Staf Baitul Mal Bireuen sedang memilah permohonan dari masyarakat yang disampaikan ke lembaga tersebut. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Hingga saat ini ada ratusan proposal yang diajukan masyarakat yang meminta dibantu rumah, merehap rumah maupun permohonan dari korban kebakaran masuk ke Baitul Mal Bireuen.

Namun Baitul Mal Bireuen belum bisa membantu karena harus menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi dan peraturan Pemkab Bireuen.

Permasalahan lainnya adalah belum ditetapkan anggota Baitul Mal defenitif, sehingga berbagai keinginan membantu pemohon belum dapat dilakukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Baitul Mal Bireuen, Drs Saiful Hamdanur melalui Iskandar sebagai Kabag umum lembaga tersebut kepada Serambinews.com, Rabu (27/11/2019).

Pemerintah Aceh Bangun Fasilitas Makam Habib Bugak Tahun 2020

Amatan Serambinews.com, ada ratusan proposal dari masyarakat termasuk korban kebakaran hanya bisa dilakukan pencatatan, melihat kelengkapan berkas, identitas pemohon kemudian dikumpulkan pada sudut ruangan.

“Ada ratusan proposal dari masyarakat termasuk korban kebakaran yang memohon dibantu rumah, namun kami belum dapat mengambil keputusan apapun karena terbentur aturan,” ujarnya.

Disebutkan, data hingga pertengahan Nopember dana yang sudah masuk ke kas daerah terdiri dari infaq sekitar Rp 5,4 miliar dan zakat Rp 4,6 miliar, jumlah seluruhnya berkisar Rp 10 miliar.

Oknum PNS Aceh Selatan Diduga Curi Kotak Amal di Abdya, Ternyata Pernah Beraksi Hingga ke Medan

Disebutkan, sumber dana zakat akan disalurkan dalam waktu dekat atau penyaluran tahap kedua sekitar Rp 2 miliar lebih.

Sedangkan sumber infaq tidak bisa disalurkan sama sekali karena terbentur aturan.

Selain itu juga belum ada anggota Baitul Mal defenitif dan belum ada kebijakan atau peraturan dari Bupati Bireuen untuk memanfaatkan dana infaq tersebut untuk berbagai penerima.

“Posisi Baitul Mal hanya menunggu kebijakan agar bantuan yang sudah masuk ke kas daerah dari sumber infaq dapat disalurkan,” ujar Iskandar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved