Berita Aceh Besar

Soal Demo PILAR, Pemkab dan DPRK Aceh Besar Berjanji Selamatkan Lhoknga dan Leupueng

Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali dan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd ekses aksi Seratusan orang yang tergabung dalam pageu wilayah Aceh....

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. 

Soal Demo PILAR, Pemkab dan DPRK Aceh Besar Berjanji Selamatkan Lhoknga dan Leupueng

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali dan Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd menanggapi aksi seratusan orang yang tergabung dalam Pageu Wilayah Aceh Rayeuk (PILAR) di Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (27/11/2019), pihak eksekutif dan legislatif siap menyelamatkan Kecamatan Lhoknga dan Leupueng dari kerusakan lingkungan dan pencemaran batubara di pesisir wilayah itu.

Penegasan itu langsung disampaikan Mawardi Ali dan Iskandar Ali di depan 200 mahasiswa dan masyarakat Lhoknga dan Leupueng yang tergabung dalam PILAR (Pageu Wilayah Aceh Rayeuk) itu mengusung tema “Menyelamatkan lingkungan air kering dan laut tercemar”.

Saat waktu shalat dzuhur tiba, Bupati Aceh Besar bersama ketua dan sejumlah anggota DPRK Aceh Besar, serta para pendemo melaksanakan shalat berjamaah di mushalla Kantor Bupati Aceh Besar. Selanjutnya, mereka menikmati makan siang bersama dengan menimati nasi bungkus sambil lesehan di halaman kantor Bupati Aceh Besar.

Setelah mendengarkan sejumlah orasi dari perwakilan pendemo, kemudian Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu komit untuk menyelamatkan lingkungan di Kecamatan Lhoknga dan Leupueng.

Aceh Timur Raih Penghargaan Kepatuhan Layanan Publik dengan Nilai Tertinggi dari Ombudsman RI

Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Ajak Semua Anggota DPRK Bergabung di Komite Sekolah

4 Hari Nelayan Aceh Barat tak Bisa Melaut Akibat Langka BBM, Begini Tanggapan Pertamina Aceh

“Saya dan para OPD terkait akan turun langsung ke Kecamatan Lhoknga pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 untuk mencari solusi terhadap masalah yang disampaikan tersebut. Selanjutnya, kita akan bahas bersama Forkopimda,” tegas Bupati Aceh Besar.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali yang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, DPRK akan membentuk dan menerjunkan tim Pansus.

Di akhir kegiatan, Bupati bersama Ketua DPRK dan kordinator lapangan menandatangani bersama Ikrar Jantho yang berisi delapan poin. Meliputi, Pemkab Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar berkomitmen untuk melaksanakan penyelamatan Kecamatan Lhoknga dan Leupung dari kerusakan lingkungan hidup, dengan  merekomendasikan wilayah Pucok Krueng Raba Kecamatan Lhoknga sebagai kawasan bentang alam  karst, sumber mata air yang harus dilindungi.

Dinilai Lamban Sebar Informasi Jumlah CPNS 2019, Peserta Kecewa terhadap BKPSDM Aceh Jaya

Jasad Korban Terapung di Krueng Lamnyong Dijemput Keluarga, Shock Begitu Dapat Kabar Duka

Poin kedua, tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin untuk perluasan dan penambahan areal pertambangan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupueng.

Ketiga mendesak PT SBA segera melaksanakan reklamasi di batas area tambang untuk memulihkan dan melindungi lingkungan hidup, keempat menjamin ketersediaan dan pemanfaatan sumber air untuk kebutuhan masyarakat Leupueng.

Kelima meninjau ulang penggunaan sumber air di Kecamatan Leupung untuk kepentingan industri PT SBA.

Poin selanjutnya, mendesak PT SBA untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak akibat kerusakan ekosistem laut serta pesisir pantai akibat tumpahan batu bara, ketujuh memastikan PT SBA bertanggung jawab penuh melakukan pemulihan ekosistem laut serta pesisir pantai yang disebabkan oleh tumpahan batu bara.

Kesembilan, DPRK Aceh Besar harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat yang berkaitan dengan keberadaan PT SBA.(*)

BREAKINGNEWS - Warga Banda Aceh Tenggelam di Aceh Jaya

Dinilai Lamban Sebar Informasi Jumlah CPNS 2019, Peserta Kecewa terhadap BKPSDM Aceh Jaya

Pemerintah Aceh Bangun Fasilitas Makam Habib Bugak Tahun 2020

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved