Pengerukan Anak Laut
Kadis Perikanan Aceh Singkil Berharap DPRK Kembalikan Anggaran Pengerukan Alur Anak Laut
Saiful sepakat dengan nelayan pengerukan alur pelayaran masuk Pelabuhan Perikanan Anak Laut sifatnya darurat.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
"Nelayan kami sangat kecewa, anggaran pengerukan Anak Laut dibatalkan. Ini sangat menyakitkan hati para nelayan," kata Mohd Dhin Keuchik Desa Gosong Telaga Utara, Rabu (27/11/2019).
Dampak batalnya anggaran pengerukan Anak Laut masuk dalam APBK 2020 juga berefek tidak berfungsinya pelabuhan ikan. Padahal fasilitas pelabuhan ikan sudah dibangun pada tahun ini dengan dana Rp 9,2 miliar.
Pelabuhan ikan tidak akan fungsional, sebab boat nelayan yang menggunakan manfaatnya tidak bisa sandar menyusul batalnya pengerukan Anak Laut.
Yan Junaidi, Kasubag Program Dinas Perikanan Aceh Singkil, pihaknya sudah mengusulkan anggaran pengerukan Anak Laut, dengan mengurangi anggaran operasional dan rutinitas kantor.
Hal itu dilakukan mengingat pengerukan Anak Laut, sangat mendesak.
Sayangnya dalam pembahasan APBK 2020 di Dewan, tidak mendapat persetujuan.
"Dinas Perikanan rela berhemat demi ploting anggaran pengerukan Anak Laut. Tapi tidak mendapat persetujuan. Nahasnya anggaran itu setelah dicoret dialihkan ke intansi lain," kata Yan.(*)