Menteri Agama Fachrul Razi Usulkan Biaya Haji Tahun 2020 Sebesar Rp 35 Juta

Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan biaya haji tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Masjidil Haram pada Selasa (16/7/2019) mulai dipadati jemaah haji dari berbagai negara. Pelaksanaan puncak haji 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah tahun ini jatuh pada 10 Agustus 2019. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan biaya haji tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602.

Fachrul mengatakan, usulan besaran biaya haji tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan selama pelaksanaan haji.

Hal ini disampaikan Fachrul, pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran perjalanan ibadah haji 1441 H Tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan, biaya haji sebesar Rp 35 juta itu mulai dari biaya penerbangan ke Arab Saudi hingga visa.

Menurut dia, biaya haji tahun 2020 tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp 28 juta".

"Sedangkan yang lalu (2019) Rp 29 juta, berarti lebih kecil".

"Living cost sama besar Rp 5.680.005 juta, untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp 1.136.000," ujar dia.

Lebih lanjut, terkait dengan visa, Fachrul mengatakan, pihaknya masih bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi agar biaya visa lebih murah atau bahkan tidak dipungut biaya.

"Kemungkinan tahun depan ini Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan ongkos untuk membuat visa, tapi saat kunjungan Dubes ke tempat saya, kita akan mencoba membujuk beliau supaya itu dihilangkan saja," ujar dia.

DSI Aceh Gelar Lomba Cerdas Cermat Syariat, Langsa Borong Dua Juara I, Ini Data Lengkap dan Hadiah

Galacticos Peusangan Raya Tekad Curi Tiket Tingkat ke Nasional

MPU Aceh Bahas Pencegahan Stunting Dalam Kajian Islam, Ini Hasil yang Ditetapkan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Agama Usulkan Biaya Haji Tahun 2020 Sebesar Rp 35 juta"

Penulis : Haryanti Puspa Sari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved