Berita Langsa
Cabuli Pacar Dibawah Umur, Pemuda Langsa Barat Dibekuk Polisi
Tersangka MA beralasan, nekat melakukan pencabulan terhadap korban (sebut saja Melati). Warga Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
MA memanfaatkan rumahnya yang sedang tak ada orang.
Ia memaksa korban untuk berhubungan dengannya.
• Truk Antre berjam-jam, Solar Subsidi Langka di SPBU
Lalu, selang beberapa hari berikutnya, tersangka MA kembali melakukan hal yang sama.
Juga di rumah pelaku pada siang harinya, di Dusun Ujung Blang, Gampong Paya Bujok Beuramo.
Pada perbuatannya yang kedua, tersangka MA menghubungi korban.
Agar datang ke rumahnya.
Awalnya korban menolak tak mau datang.
Namun MA mencari cara, dengan mengacam korban.
Jika korban tidak mau datang, maka tersangka MA akan menyebarkan foto seksi korban.
Saat di depan rumah tersangka, korban dan tersangka terjadi cek-cok mulut.
Saat itu pelaku menarik korban masuk ke dalam kamarnya.
• Siang Ini Walikota Subulussalam Lantik Lima Camat, Siapa Saja?
"Tersangka MA langsung mengunci pintu kamarnya. Korban berusaha membuka pintu untuk melarikan diri tapi tak berhasil, saat itulah korban kembali dicabuli pelaku," bebernya.
Kemudian, tambah Iptu Arief, pada tanggal 15 November 2019 Pukul 13.00 WIB, pelaku awalnya menelepon korban agar datang ke rumahnya.
Namun korban menolak.
Tersangka MA yang mengetahui hari itu di kampus korban tak ada dosen, MA mendatanginya ke kampus.