Berita Bireuen

Dua Gedung Mangkrak di Bireuen tidak Dialokasikan Anggaran Tahun 2020, Ini Sebabnya

Rusyidi Mukhtar mengatakan, anggaran sudah dialokasikan untuk membangun dua kantor camat, yaitu Kantor Camat Peusangan dan Kantor Camat Jeunieb.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Gedung DPRK Bireuen yang dibangun tahun 2014-2016 mangkrak dan belum dilanjutkan kembali. Bahkan tahun 2020 tidak ada anggaran dari APBK Bireuen untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut. 

Rusyidi Mukhtar mengatakan, anggaran sudah dialokasikan untuk membangun dua kantor
camat, yaitu Kantor Camat Peusangan dan Kantor Camat Jeunieb.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Terdapat dua gedung yang sudah lama dibangun dan  mangkrak di Bireuen.  

Gedungtersebut adalah DPRK Bireuen, berlokasi di kawasan Cot Gapu Bireuen.

Serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  di dekat Simpang Empat, Bireuen.

Kedua gedung tersebut sama-sama dibangun tahun 2014-2016 lalu.

Tahun 2017 sampai 2019 tidak ada anggaran.

Untuk melanjutkan pembangunan.

Pendaftaran CPNS Abdya Ditutup Besok Malam, Pelamar Tembus 4.633 Orang

Begitu juga  tahun 2020 mendatang.

Kepastian tidak dialokasikan anggaran dalam RAPBK 2020 yang akan disahkan Jumat (29/11/2019) malam disampaikan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos kepada Serambinews.com, Jumat (29/11/2019).

Usai mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional ke 74 dan HUT Korpri ke-48 di halaman Kantor Bupati Bireuen.

Data diperoleh Serambinews.com dari Dinas PUPR Bireuen, selama tiga Tahun yaitu 2014-2016, Pemerintah Aceh menghibahkan dana Rp 20 miliar kepada Pemkab Bireuen.

Untuk membangun gedung DPRK.

Dana sebesar itu untuk fisik bangunan tahun 2014 dianggarkan Rp 3.072.998.000.

Tahun 2015 sebesar Rp 14.430.000.000.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved