Agar Diakui Negara, FPI Disarankan Hilangkan Kata Khilafah Islamiyah
Juanda menilai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah tepat dengan mempertanyakan perkataan Khilafah Islamiyah dalam izin perpanjangan FPI.
SERAMBINEWS .COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Juanda menyarankan organisasi Front Pembela Islam (FPI) menghapus embel-empel Khilafah Islamiyah dalam anggaran dasarnya.
FPI dinilai harus patuh kepada negara untuk bisa diakui.
"Saya pikir ubah saja, diperbaiki saja lepaskan syariatnya lepaskan kata-kata Khilafah Islamiyah," ucap Juanda di Hotel Ibis Thamrin, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Juanda menilai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah tepat dengan mempertanyakan perkataan Khilafah Islamiyah dalam izin perpanjangan FPI.
Tito diminta tidak terburu-buru memberi restu jika masih ada perkataan yang berkesan ambigu.
"Ini adalah sebuah preventif policy, kebijakan yang sifatnya preventif pencegahan, nah mencegah jangan sampai ini terjadi berkembang hal hal yang memecah belah, itu kewajiban dari Mendagri," katanya.
• Gajah Obrak-abrik Rumah di Geumpang Pidie, 3 Karung Padi Dimakan, Pasutri dan 1 Anak Berhasil Kabur
• Penembakan Terjadi di Areal Freeport, TNI/Polri Waspada Jelang HUT OPM, 5 Pejabat Tinggi ke Papua
• 100 Wanita Rawan Sosial Aceh Utara Terima Modal Usaha, Ini Jenisnya
Juanda meminta FPI tidak perlu memusingkan hal tersebut.
Menurutnya FPI hanya perlu merevisi sedikit izinnya.
"Makanya yang satu harus taat asas dan hukum ketika ini sudah mentaati yang pihak pemerintah berkewajiban untuk mengeluarkan SKT baru ketemu itu barang," ujar Juanda.
Juanda juga mengatakan pemerintah juga harus adil kepada FPI.
Jika ormas itu sudah menaati peraturan yang berlaku, pemerintah tidak punya alasan untuk tidak mengeluarkan surat keputusan.
"Ketika tidak ada masalah sudah dilepaskan kata kata khilafah Islamiyyah saya kira tidak ada juga alasan Mendagri tidak mengeluarkan SKT, kan sudah diikuti," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Disarankan Hilangkan Kata Khilafah Islamiyah Agar Diakui Negara