Habib Rizieq Bantah Mahfud MD, Mengaku Sudah Lapor Masalahnya ke Dubes hingga BIN Datang Menemuinya

Habib Rizieq Shihab membantah ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dirinya tidak pernah melaporkan masalahnya ke Pemerintah Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas/Indra Akuntoro - Youtube Front TV
Menko Polhukam Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membantah ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dirinya tidak pernah melaporkan masalahnya ke Pemerintah Indonesia.

Hal itu disampaikan Rizieq dalam sambutannya lewat video pada acara reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

"Bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas pemerintah Republik Indonesia," kata Rizieq dalam video.

Bahkan, kata Rizieq, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi mengirim utusan resmi ke kediamannya di kota Mekkah.

Utusan yang dikirim ialah Ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh, Arab Saudi untuk meminta keterangan Rizieq.

Menurut Rizieq, utusan tersebut juga meminta salinan dokumen dirinya seperti paspor dan visa.

 "Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Mekkah," ujar Habib.

Rizieq juga mengaku diperintahkan oleh Dubes Indonesia untuk Arab Saudi untuk memberi keterangan selengkap-lengkapnya pada utusan KBRI tersebut.

"Apakah ini bukan laporan namanya?" ucap dia.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa hingga saat ini Rizieq Shihab tidak pernah melaporkan tentang masalahnya kepada Pemerintah Indonesia.

"Rizieq sendiri tidak pernah lapor tentang masalahnya (ke Pemerintah Indonesia)," ujar Mahfud usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Mahfud mengatakan, seluruh permasalahan Habib Rizieq yang diungkapkan, selama ini hanya didengar dari media sosial saja seperti YouTube.

Padahal, menurut dia, jika Rizieq mau melapor, maka Pemerintah Indonesia pun bersedia membantu jika diperlukan.

Mahfud memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud.

"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.

Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.

Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan pemerintah Indonesia.

Melainkan urusan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.

"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.

Mahfud menambahkan, apabila ada bukti bahwa pemerintah Indonesia menghalang-halangi Rizieq untuk pulang ke Tanah Air, maka sebaiknya bukti tersebut diserahkan ke Kemenko Polhukam, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal pemerintah Indonesia, ya serahkan ke Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri. Nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelas-jelasnya kalau memang ada," kata dia.

Polemik Kepulangan Rizieq Shihab

Diberitakan sebelumnya, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. V

ideo diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan, pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang atas alasan keamanan.

"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya merupakan bukti pencekalan dirinya.

Dua lembar surat itu diayun-ayunkan di udara sambil memberikan pernyataan.

 "Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," lanjut Rizieq.

Sejumlah pejabat terkait di Tanah Air pun memastikan bahwa pihak imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal terhadap WNI yang hendak pulang ke Indonesia.

Salah satunya Rizieq Shihab.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.

Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia seperti yang diungkapkan pihak Rizieq.

 "Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.

Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.

VIDEO - Taman Wisata Islami Flower Garden Hill Bireuen, Ragam Warna Dari Puncak Bukit

VIDEO - Aksi Joki Motocross Pada Kejuaraan Super GTX-MX 2019 di Sirkuit Lamnyong Banda Aceh

Aceh Urutan 6 Termiskin Secara Nasional, Ini Saran Ombudsman untuk Pemerintah Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Bantah Mahfud MD, Mengaku Sudah Lapor Masalahnya ke Dubes"

Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved