Kemiskinan di Aceh

Aceh Urutan 6 Termiskin Secara Nasional, Ini Saran Ombudsman untuk Pemerintah Aceh

Masyarakat miskin harus menjadi prioritas dan sasaran utama pemberdayaan, bukan justru memperdaya mereka.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over kiriman warga.
Diskusi ICMI tentang Kemiskinan di Aceh 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS ) tahun 2019, angka kemiskinan Aceh berada pada urutan ke-6 secara nasional, yaitu 15,32 persen dari total penduduk Aceh.

“Ini angka memprihatinkan yang harus segera ditangani secara serius dan fokus oleh Pemerintah Aceh,” ungkap Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh, dalam diskusi yang digelar oleh ICMI Aceh, di Baperis Banda Aceh, Minggu (1/12/2019).

Dalam diskusi dengan tema 'Solusi Memberantas Kemiskinan Aceh', Dr Taqwaddin memaparkan pokok-pokok pikiran dan tawaran solusinya mengentaskan kemiskinan dalam perspektif pelayanan publik.

Pemenuhan kebutuhan dasar adalah indikator yang digunakan BPS Aceh 2019 dalam metodologi pengukuran kemiskinan.

Mengacu pada metodologi tersebut, ternyata menurut data BPS, ada dua sebab utama mengapa Aceh termiskin di Sumatera. Yaitu masalah pangan (komoditi makanan) dan masalah perumahan (komoditi bukan makanan).

Jika sudah diketahui ada dua sebab Aceh miskin maka seharusnya akan mudah diberikan terapi untuk pengentasannya oleh Pemerintah Aceh, baik yang bersifat jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Terkait fakta dan data kemiskinan tersebut, Kepala Ombudsman RI Aceh menyampaikan beberapa alternatif solusinya.

Yaitu untuk jangka pendek dan mendesak, yang pertama; penuhi kebutuhan dasar pangan dan rumah bagi warga masyarakat miskin.

“Saya sering mendapat informasi bahwa beras raskin banyak yang tidak mampu ditebus oleh orang-orang miskin di pelosok pedalaman Gampong, sehingga mereka terpaksa menjual kupon jatahnya tersebut ke pihak lain yang justru lebih mampu. Terhadap masalah ini, saya pikir penting dipikirkan kebijakan untuk membebaskan biaya tebus raskin bagi kaum fakir yang benar-benar tidak mampu,” sarannya.

Begitu juga dengan pembangunan dan pendistribusian rumah dhuafa harus segera diprioritaskan.

“Jika dua hal ini bisa diatasi pada 2020, saya yakin Insya Allah tahun 2021 Aceh tidak lagi miskin,” katanya.

Kedua, masyarakat miskin harus menjadi prioritas dan sasaran utama pemberdayaan, bukan justru memperdaya mereka.

“Menurut saya, kebijakan Pemerintah Aceh harus lebih pro-poor and pro-publik. Hal ini bisa dilakukan dengan upaya pengentasan kemiskinan yang langsung menyentuh komunitas warga miskin melalui suntikan modal produktif, yang bisa digunakan untuk home industri, peternakan rakyat, pertanian, perikanan, dan lain-lain,” sarannya.

Kemudian, perlu didukung dengan adanya intervensi pemerintah untuk memudahkan pemasaran segala macam hasil produksi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved