Berita Aceh Tamiang
Perangkat Kampung Semadam Aceh Tamiang Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Liar
Pengeboran ini dilakukan sejumlah orang asal Sumatera Utara di atas tanah milik warga berinisial S.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Pengeboran ini dilakukan sejumlah orang asal Sumatera Utara di atas tanah milik warga berinisial S.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Perangkat Kampung Semadam, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, menghentikan aktivitas pengeboran sumur minyak secara liar di wilayah itu.
Pengeboran ini dilakukan sejumlah orang asal Sumatera Utara di atas tanah milik warga berinisial S.
"Tidak ada izin, makanya aktivitas itu dihentikan," kata Datok Penghulu Semadam, Daryusman kepada Serambinews.com, Senin (2/12/2019).
Dijelaskannya, penghentian pengeboran ilegal ini dilakukan dua pekan lalu.
Selain tidak memiliki izin, pengeboran itu dilakukan secara diam-diam.
"Sebelumnya mereka datang minta izin ke saya. Tapi saya tidak kasih izin, karena bukan urusan datok. Saya arahkan ke Distamben," beber Daryusman.
Namun tak lama berselang, dia mendapat laporan ada sekelompok orang yang melakukan pengeboran sumur minyak.
• Info CPNS 2019 - Ini 14 Instansi yang masih Buka Pendaftaran Hingga 7 Desember
• Kenang Alm Ibu Ani, SBY Ungkap Rasa Rindunya Lewat Lagu Ini, Videonya Menyentuh Hati Bikin Nangis
• Menang Atas Tornadoes Panton Labu, Kuta Pase Lhokseumawe Juara Turnamen Sepak Bola Pemerintah Aceh
Daryusman kemudian bersama aparat kepolisian datang ke lokasi untuk menertibkan aktivitas itu.
Dalam keterangannya, para pelaku mengaku sudah beroperasi empat hari dan sudah berhasil mendapatkan minyak.
"Warga khawatir aktivitas ini menyebabkan kebakaran sumur minyak seperti di Peureulak," kata Daryusman. (*)