Suara Parlemen

Anggota Komisi V DPR RI, H Irmawan, 2.000 Unit Rumah di Aceh akan Direhab

Program ini kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Anggota DPR RI asal Aceh, H. Irmawan dalam pertemuan fasilitator Program Bantuan Stimulus Perumahaan Swadaya (PBSPS), 

Program ini kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Irmawan, menyatakan pada tahun 2020 di Aceh akan direhab 2.000 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Kegiatan tersebut masuk dalam Program Bantuan Stimulus Perumahaan Swadaya (PBSPS).

Program ini kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat.

"Alhamdulillah, untuk 2020, Aceh akan memperoleh program rehab rumah 2.000 unit.

Ini merupakan kelanjutan dari program serupa sejak 2016," kata Irmawan, di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Pendaftaran Batal Diperpanjang, 10 Formasi CPNS di Subulussalam Tetap Kosong, Ini Rincian Pelamar

Alhamdulillah, Nurfaizah Guru Ngaji Sudah Memiliki Sumur Wakaf dari ACT

15 Orang Pelanggar Syariat Islam di Aceh Barat Melarikan Diri, 20 Terdakwa Dieksekusi Cambuk

Irmawan yang diutus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar masuk Komisi V bidang infrastruktur dan perhubungan, antara lain untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan perumahan di Aceh.

"Ptogram ini salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Aceh," kata Irmawan.

Sejak tahun 2016 hingga 2019, Irmawan telah mengalokasikan ribuan rumah untuk masyarakat fakir miskin berpenghasilan rendah yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Saat menutup pembekalan kordinator fasilitator dan tenaga fasilitator lapangan dalam rangka persiapan Program BSPS tahun 2020, Irmawan mengingatkan fasilitator untuk bekerja ikhlas.

Irmawan mengingatkan fasilitator yang terlibat program tersebut agar tidak memotong dan mengambil kutipan sama masyarakat.

"Jika ada, saya minta kepada satker untuk ditindak tegas dan laporkan kepada pihak yang berwajib,’’ tegas Irmawan.

Irmawan menambahkan amanah yang sudah diberikan oleh masyarakat di periode kedua di DPR RI akan digunakan semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat Aceh.

Terakhir Irmawan meminta kepada masyarakat untuk dapat ikut serta dalam mengawal program ini, dan diharapkan nantinya program ini dapat berjalan sebagaimana mestinya. 

 Sementara itu,  PPK Perumahan Swadaya Provinsi Aceh, M Anggit Kadri mengatakan kemitraan selama ini telah berjalan antara Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR.

Terutama Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

‘’Kita ucapkan terimakasih kepada Pak Irmawan yang terus konsisten berupaya mengusulkan alokasi dalam program peningkatan rumah tidak layak huni bagi masyarakat Aceh.

Sejauh ini semua komunikasi berjalan sangat cepat untuk mewujudkan program tersebuut," demikian Anggit. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved