Berita Aceh Jaya
Banyak Lokasi Galian C tak Miliki Izin Operasi, Ini Janji Bupati Aceh Jaya
T Irfan TB membenarkan adanya lokasi galian c yang beroperasi tanpa izin, berupa pengambilan batu gajah.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Tim gabungan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Pemkab Aceh Jaya, Kamis (5/12/2019) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi galian c yang diduga tidak memiliki izin operasi di kawasan kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Tim gabungan tersebut dipimpin langsung Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb didampingi Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslim D.
Menurutnya, sidak tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat tentang adanya lokasi galian c yang tidak mengantongi izin operasi, namun sudah melakukan pengambilan material dilokasi yang berada di wilayah Aceh Jaya.
“Informasi yang diterima, di Desa Lhok Geulumpang ada kegiatan pengambilan galian C yang tidak ada izin, makanya hari ini kami turun untuk melakukan pengecekan apakah benar informasi tersebut,” jelas T Irfan TB.
T Irfan TB membenarkan adanya lokasi galian c yang beroperasi tanpa izin, berupa pengambilan batu gajah.
Ia menambahkan, di lokasi tersebut pengelola memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB), namun tidak jelas HGB tersebut untuk pengambilan batu gajah atau HGB untuk wisata.
“Nanti akan kami cek kembali izinnya untuk apa, apakah galian C atau wisata, kalau tidak salah saya dulu izin itu dikeluarkan untuk wisata," ungkapnya.
Jika ditemukan penyalahgunaan izin, ia berjanji akan memberi teguran.
"Kami akan memberi teguran yang tembusannya disampaikan ke provinsi dan ke tingkat pusat nantinya,” tutupnya.(*)
• Update Verifikasi Berkas Pelamar CPNS di Lhokseumawe, 565 Pelamar Dinyatakan tak Memenuhi Syarat
• Berobat Saat Dini Hari, Warga Pidie tak Dilayani di IGD RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli
• Kronologi Penyelundupan Harley Davidson, Kerugian Negara Rp1,5 M, Dirut Garuda Ari Ashkara Dipecat