Berita Banda Aceh
Kemenkumham Aceh dan Jajaran akan Beri Pelayanan Serba Digital, Kakanwil dan Lainnya Teken Komitmen
Hal ini untuk memudahkan pelayanan dan memberikan kepastian sebagaimana yang sudah diterapkan sebagian.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Hal ini untuk memudahkan pelayanan dan memberikan kepastian sebagaimana yang sudah diterapkan sebagian
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran akan meningkatkan pelayanan serba digital, baik untuk internal maupun kepada masyarakat.
Hal ini untuk memudahkan pelayanan dan memberikan kepastian sebagaimana yang sudah diterapkan sebagian.
Misalnya pelayanan untuk pemohon paspor melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) di Kantor Imigrasi.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, menyampaikan hal ini di Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Kamis (5/12/2019).
Tepatnya dalam sambutannya seusai menandatangani komitmen bersama tim kerja pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Penandatanganan ini juga dilakukan semua pejabat lainnya dari Kanwil Kemenkumham Aceh.
• Dua Pelaku Perampokan di Aceh Selatan Masih Buron, Begini Cara Mereka Kabur dari Sergapan Polisi
• Keutamaan Baca Surat Al Kahfi dan Surat Yasin di Malam Jumat, Silakan Diamalkan
• Berobat Saat Dini Hari, Warga Pidie tak Dilayani di IGD RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli

Penandatanganan itu juga disaksikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham se-Aceh, seperti Kepala Pemasyarakatan dan Kantor Imigrasi.
Pasalnya para Kepala UPT ini juga akan menerapkan hal ini di Satker masing-masing.
“Penandatanganan ini dalam rangka pendampingan dan mengawal seluruh Satker di Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran menuju WBK dan WBBM.
Ini juga upaya menguatkan Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran yang segala pelayanannya pada 2020 nanti bertransformasi dari manual ke digital,” kata Lilik Sujandi.
Selain itu, kata Lilik di Kanwil Kemenkumham Aceh, juga akan dibentuk Law Center.
Salah satu tujuannya sebagai wadah melibatkan pihak-pihak terkait untuk melakukan harmonisasi atau penguatan berbagai qanun tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Aceh.
Hal ini sebagaimana amanah Undang-undang.
Seusai acara ini, para para pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh, mulai Kepala Divisi dan Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan pra-rapat kerja (Raker) tahun 2020.
Salah satu yang dibahas menyangkut komitmen bersama menuju WBK dan WBBM di Satker masing-masing. (*)