UAS Cerai

Klarifikasi Ustaz Somad Soal Perceraiannya dengan Mellya Juniarti, Pisah Rumah Sejak 4 Tahun Lalu

Klarifikasi itu disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri melalui sebuah video.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ustaz Somad 

5. Bahwa UAS sebagai warga negara yang baik, maka pada tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/PDTG/2019/PAPBKN dan telah diputus oleh Majelis Hakim pada tahap proses persidangan ke-11 pada hari Selasa 3 Desember 2019 dengan Diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara Bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak satu rajii terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang.

6. Bahwa di saat ketidak harmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur, mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi.

UAS sangat menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda, kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai.

Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku, karena musuhku tidak percaya, dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu," ungkapan Sayidina Ali.

8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif, semoga dapat dimaklumi.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Diwartakan sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.

Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019)  di Pengadilan Agama Bangkinang.

Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dikabulkannya permohonan cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.

Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved