Berita Lhokseumawe
Lebih 50 Gampong di Lhokseumawe belum Cairkan Dana Desa Tahap III, Ini Penjelasan BPKD
Hal ini karena berkas pengajuan belum masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBiNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dana Desa (DD) tahap III bagi 53 Gampong di Kota Lhokseumawe, dilaporkan, hingga Kamis (5/12/2019) sore belum bisa dicairkan.
Hal ini karena berkas pengajuan belum masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.
Padahal batas waktu pencairan dana hanya tersisa sekitar 11 hari lagi. Sebab masa pencairan akan berakhir pada 16 Desember 2019.
Kepala BPKD Lhokseumawe Azwar, melalui Kabid Pembendaharaan Susanna, menjelaskan, jumlah DD tahun 2019 jatah 68 gampong di Kota Lhokseumawe mencapai Rp 58.773.329.997.
Sehingga sampai saat ini, yang baru dicairkan sebanyak RP 40.485.240.823.
Artinya, masih ada dana sebesar Rp 18 miliar lebih yang belum dicairkan.
Dana sisa tersebut adalah jatah DD tahap III bagi 53 gampong yang saat ini belum mengajukan amprahan kepada pihaknya.
• Sekda Aceh Ingatkan Datok Penghulu Gunakan Dana Desa Hanya untuk Pembangunan Kampung
• Gerombolan Sapi Bebas Berkeliaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas Depan Kantor Bupati Aceh Singkil
• Belasan Pasutri di Syiah Utama Bener Meriah Ikut Itsbat Nikah Massal
Sedangkan kenapa 53 gampong belum mengajukan amprahan kepada pihaknya, Susanna, mengaku secara detail tidak tahu.
Karena pihaknya dalam hal ini hanya menunggu pengajuan amprahan.
"Bila berkas amprahan yang diajukan memenuhi syarat, baru kita cairkan. Jadi yang lebih mengetahui kenapa belum diajukan amprahan adalah pihak DPMG (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong)," paparnya.
Disebutkan juga, kalau batas pencarian DD tahap III tahun ini adalah pada 16 Desember 2019 atau tersisa 11 hari lagi. Namun diyakini kalau proses pencarian untuk seluruh gampong tetap akan tuntas.
"Biasanya begitu. Tetap bisa dicairkan semuanya. Kita perkiraan sekarang ini bagi desa yang belum mengajukan amprahan, sedang menyusun berkas amprahan saja," pungkasnya. (*)