BNN Sebut Ganja Masih Jadi Primadona Pecandu Narkoba di Indonesia, Disusul Sabu dan Ekstasi
Dua jenis narkoba lain yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia setelah ganja, lanjutnya, adalah sabu dan ekstasi.
SERAMBINEWS.COM - KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, hingga kini ganja masih menduduki peringkat pertama sebagai narkoba yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia.
Menurutnya, sampai saat ini tercatat 63 persen dari seluruh pengguna narkoba yang diperkirakan berjumlah hingga 3,6 juta orang di Indonesia, menggunakan ganja.
"Pengguna narkoba paling banyak menggunakan ganja. Itu sebanyak 63 persen."
"Jadi sekarang kita fokus di Aceh dan beberapa daerah, dan juga pemusnahan ladang-ladang ganja kita lakukan," kata Heru di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari juga membenarkan hal tersebut.
Dua jenis narkoba lain yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia setelah ganja, lanjutnya, adalah sabu dan ekstasi.
"Kedua yang populer juga adalah narkotika jenis methampetamin, atau nama pasarnya kita sebut dengan sabu," ujar Arman Depari.
Di peringkat ketiga, narkoba yang juga banyak dikonsumsi oleh penyalahguna narkoba di Indonesia adalah pil rekreasional.
• Kisah Cinta Terlarang Wanita dengan 4 Pria, Saat Ini Sedang Hamil dan Janji Membesarkan Anak Bersama
• 3 Tahun Menikah Tak Kunjung Punya Momongan, Pria ini Tega Bakar Istrinya hingga Tewas
• Dipecat Usai Terlibat Penyelundupan Harley, Ini Daftar Kekayaan Mantan Dirut Garuda Ari Askhara
"Kemudian jenis pil rekreasional yaitu amphetamin. Nama populernya di pasar kita sebut ekstasi."
"Tiga jenis ini masih mendominasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia."
"Terutama di kalangan anak muda atau kalangan generasi muda kita," papar Arman Depari.
Meningkat Setiap Akhir Tahun
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan, ada indikasi peningkatan peredaran narkoba jelang akhir tahun 2019.
Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti apakah barang haram tersebut digunakan untuk malam tahun baru atau tidak.
"Kita enggak bisa mengatakan bahwa itu untuk kebutuhan spesifik malam tahun baru ya."