Terpidana Zina Dicambuk
Ini Kronologis dan Barang Bukti yang Disita, Saat 1 Wanita di Aceh Timur Berzina dengan 2 Pacarnya
Adapun barang bukti yang diamankan saat SAK melakukan jarimah zina dengan KHA di kamar rumahnya yaitu, kain sprei warna biru motif bunga, celana dalam
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Adapun barang bukti yang diamankan saat SAK melakukan jarimah zina dengan KHA di kamar rumahnya yaitu, kain sprei warna biru motif bunga, celana dalam warna merah motif bintang, bra warna hijau tosca, dan satu tilam spring bed. Barang bukti lainnya, hasil visum et repertum salaput dara SAK tidak utuh lagi karena terkena benda tumpul.
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Terungkap kronologis wanita SAK yang telah melakukan perbuatan zina dengan kedua pacarnya pada tahun 2017, dan 2018.
Untuk diketahui, Kamis (5/12/2019) kemarin, Kejari Aceh Timur, bersama dinas terkait telah melakukan eksekusi cambuk terhadap tiga terpidana.
Hukuman cambuk itu berdasarkan putusan Mahkamah Syahriah Idi.
Di mana ia terbukti bersalah, telah melakukan perbuatan jarimah zina (Ikhtilath).
Eksekusi dilakukan di halaman Masjid Agung Darusshalihin, Idi Rayeuk.
Ketiga terpidana yaitu dua laki-laki, dan seorang wanita.
• Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Box Kecelakaan Tunggal di Langsa Timur, Sopir dan Kernet Luka Parah
Kedua laki-laki yakni, KHA (23) dicambuk 105 kali, ISK (22) 100 kali, dan seorang wanitanya dicambuk 100 kali.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.
Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas SH MH, melalui Kasipidum, Muliana SH, kepada Serambinews.com, mengatakan, ketiga terpidana ini satu wanita melakukan perbuatan zina dengan kedua cowoknya pada tahun 2017 dan 2018.
“Kasus ini terungkap setelah kerabat si wanita melaporkan kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) bahwa SAK telah melakukan perbuatan zina. Dalam pemeriksaan WH, SAK mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan jarimah zina dengan kedua pacarnya, yaitu dengan KHA tahun 2017 dan dengan ISK tahun 2018,” ungkap Muliana SH kepada Serambinews.com.
• Identitas Mayat yang Ditemukan Mengapung di Sungai Trumon Timur Terungkap

Berdasarkan kronologis, perbuatan zina yang dilakukan SAK dengan KHA tahun 2017 yaitu pada Jumat 27 Oktober 2017 sekitar pukul 15.00 WIB, KHA datang ke rumah SAK.
Setelah sebelumnya berkomunikasi via HP.
Kemudian, KHA datang ke rumah SAK menggunakan sepeda motor Honda Beat.