Mengenal Sosok Irjen Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Pasalnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akhirnya menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Ju

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Kabareskrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

Di tahun 2009, Listyo Sigit Prabowo kemudian dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Pati dan satu tahun kemudian menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Saat menjabat Kapolresta Surakarta itu, ia pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah.

Pada masa ini juga ia memiliki kedekatan dengan Wali Kota Solo saat itu, Joko Widodo.

Maka, saat Presiden Joko Widodo terpilih menjadi presiden di tahun 2014, Listyo pun diangkat sebagai ajudan presiden.

Saat itu, calon yang disodorkan Polri ke Presiden ada beberapa nama.

Presiden memilih orang yang pernah "dekat" dengannya untuk memastikan kerjanya berjalan optimal, seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 Oktober 2015.

Di tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.

Dua tahun kemudian ia dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Martuani Sormin.

Kini, tugas berat telah menanti Irjen Listyo Prabowo selaku Kabareskrim, di antaranya adalah penuntasan kasus penyiraman Novel Baswedan. 

KPK Berharap Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel

Wadah Pegawai (WP) KPK berharap ditunjuknya Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Bareskrim Polri dapat mendorong pengungkapan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, sosok Listyo menjadi harapan baru bagi para pegawai KPK dalam penuntasan kasus Novel.

"Kami sudah kenal Pak Sigit lama. Kami kenal beliau sebagai perwira reformis yang berkiprah lama dan siap memberantas korupsi. Kami punya harapan besar bahwa Pak Sigit bisa mengungkap kasus Novel," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Diketahui, Listyo ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menggantikan posisinya. Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Yudi menambahkan, apalagi saat ini telah memasuki tenggat waktu penyelesaian kasus Novel yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved